Lombok Timur (Inside Lombok) – Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) tahap I dan II sudah dilaksanakan. Akan tetapi sebanyak 176 KK penerima RTG masih belum dilakukan. Dikarenakan harus menunggu proses administrasi selesai. Hal tersebut karena adanya perpanjangan SK fasilitator dari bupati.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim Toni Satria Wibawa mengatakan, permasalahan data administrasi untuk pembangunan RTG dalam dua tahap telah rampung pada bulan Mei lalu. Namun sebanyak 176 KK penerima saat ini masih menunggu pengerjaan administrasi, dikarenakan adanya transisi perpanjangan SK fasilitator.
“Pembangunan RTG dalam dua tahap sudah dilakukan. Namun 176 penerima lainnya masih menunggu administrasi selesai,” katanya, Jumat (18/06/2021).
Merujuk pada di perpanjangannya SK Fasilitator oleh Gubernur NTB hingga bulan Agustus mendatang, untuk itu transisi fasilitator dilakukan oleh Bupati Lotim. Sehingga administrasi pembangunan sedikit terkendala.
“Jumlah RTG yang menunggu tersebut, merupakan kuota pendamping yang harus menyelesaikan administrasi guna menunggu izin pembiayaan dari BPBD,” Jelasnya.
Nantinya pembangunan 176 RTG tersebut akan dibangun dengan anggaran senilai Rp7,3 miliar. Anggaran tersebut merupakan bagian dari pengalihan dana dari pembangunan tahap I dan II yang telah rampung.
“Anggaran Rp 7,3 Miliar tersebut merupakan pengalihan dana kelebihan dari anggaran pembangunan RTG pada tahap I dan II,” imbuhnya.