Mataram (Inside Lombok) – Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan 2.897 usaha kecil mikro (UKM) agar mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat, agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani, di Mataram, Kamis, mengatakan, sebanyak 2.897 UKM itu diusulkan dalam dua tahap yakni tahap pertama 1.997 dan tahap kedua 900 UKM.
“Saat ini masih masih membuka kesempatan pendaftaran untuk usulan tahap ketiga melalui Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Menurutnya, dalam hal kuota sejauh ini belum ada ketentuan atau batasan berapa daerah harus mengusulkan UKM untuk mendapatkan bantuan modal usaha, sebab pemerintah telah menargetkan sasaran bantuan usaha bagi 12 juta UKM.
“Karena itu, pelaku UKM kita minta aktif mendaftar ke kantor kami, agar data bisa dikirim segera. Kami minta UKM yang aktif,” katanya.
Untuk mendaftar, pelaku UKM hanya diminta foto copy KTP, jenis usaha dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Kemudian yang menentukan siapa yang berhak mendapatkan modal usaha sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Setelah diusulkan oleh daerah, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi kriteria antara lain tidak memiliki pinjaman di bank dan saldo buku tabungan di bawah Rp2 juta.
Verifikasi sasaran melibatkan pihak bank penyalur bantuan, untuk menelpon calon penerima bantuan modal dengan pengawalan ketat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Modal bantuan langsung ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp2,4 juta yang merupakan dana hibah, bukan pinjaman yang harus dikembalikan,” katanya.
Yuliani mengatakan, bantuan modal usaha ini diberikan pemerintah dengan tujuan para pelaku UKM bisa kembali berusaha di tengah pandemi COVID-19, dengan tetap mentaati protokol COVID-19.
Sasaran pemberian modal bantuan ini adalah pedagang kecil atau di bawah usaha mikro. Seperti, pedagang bakso keliling, pedagang cilok, cendol, pelecing, gado-gado, tukang tambal ban dan lainnya.
“Saat pandemi COVID-19, kelompok ini tidak bisa berjualan sehingga modal mereka itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan modal ini, diharapkan mereka bisa kembali berusaha,” katanya. (Ant)