Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 118.612 pelaku UMKM di NTB diusulkan mendapatkan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM). Saat ini Pemprov NTB menerima permintaan verifikasi data untuk calon penerima BPUM 2022.
“Data pelaku UMKM pada 2021 perlu divalidasi ulang untuk kemudian diusulkan kembali tahun 2022 sebanyak 118.612 pelaku usaha,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, Jumat (23/9).
Data yang diverifikasi merupakan UMKM yang pernah diusulkan pada 2021, tapi belum menerima karena berbagai persoalan. Sehingga mereka tidak diterbitkan SK atau tidak menerima.
“Nanti yang sudah didata ini yang dikirim ke Pemerintah Pusat untuk diminta verifikasi ulang. kalau ada data yang kurang bisa dilengkapi dan dipenuhi,” tuturnya.
Berdasarkan data yang ada sebanyak 23.370 pelaku usaha berasal dari Kabupaten Bima. Kemudian sebanyak 21.318 pelaku usaha berasal dari Kabupaten Dompu. Disusul sebanyak 19.529 pelaku usaha berasal dari Lombok Timur, kemudian 15.701 dari Kabupaten Sumbawa Barat. Lombok Barat sebanyak 10.573 pelaku usaha, Sumbawa 7.947, Lombok Tengah 6.211 pelaku usaha. Sedangkan Mataram dan Kota Bima masing-masing berjumlah 5.868 pelaku usaha. Sementara Kabupaten Lombok Utara yang diusulkan relatif lebih sedikit, yakni 2,227 pelaku usaha.
“Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali buka pendaftaran untuk penyaluran BPUM 2022. Awal September sudah dibuka,” terangnya.
Terpisah Sub Koordinator Pembinaan KUSP Syariah Diskop UKM NTB, H. Muhammad Adhar menyebut sebanyak 118.612 pelaku usaha tersebut belum bisa dipastikan semua akan dapat bantuan BPUM atau tidak. Sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.
“Siapa tau setelah diverifikasi banyak juga pelaku UMKM yang tidak ketemu atau tidak bisa melengkapi persyaratan,” ujarnya. (dpi)