29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaSering Cekcok, Kakak-Beradik di Kediri Saling Bacok hingga Salah Satu Meninggal

Sering Cekcok, Kakak-Beradik di Kediri Saling Bacok hingga Salah Satu Meninggal

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sudah sering cekcok, kakak beradik di Desa Kediri, Lombok Barat saling bacok. Kejadian naas itu pun berujung pada meninggalnya sang kakak akibat lima tusukan yang dihujamkan adiknya sendiri.

Kapolsek Kediri, AKP Heri Santoso menuturkan pertikaian berdarah antar saudara kandung yang berawal dari kesalahpahaman itu terjadi pada Senin (20/02) siang, sekitar pukul 13.00 Wita di kediaman yang mereka tempati bersama. Di mana korban meninggal inisial AS (47) dan pelaku yang tak lain adalah adiknya sendiri inisial AK (45).

“Kronologinya berawal saat korban yang merupakan kakak kandung pelaku sedang makan siang di rumahnya merasa tersinggung terhadap adiknya yang baru pulang, kemudian meludah di dekat korban yang saat itu diketahui lagi makan siang,” beber Heri saat ditemui di Puskesmas Kediri, Senin (20/02/2023).

Hal itu akhirnya menyebabkan keduanya sempat beradu argumen. Karena korban menganggap pelaku kurang sopan, lantaran meludah sembarangan. Namun pelaku merasa tersinggung atas ucapan kakaknya tersebut. Sehingga terjadilah perkelahian di halaman rumah mereka.

“Tahu ada perkelahian, kakak tertua dari korban dan pelaku mencoba melerai, tapi kondisi keduanya (korban dan pelaku) sudah sama-sama mengalami luka parah. Dan langsung membawanya ke Puskesmas Kediri,” terangnya.

Di mana dari keterangan yang dihimpunnya dari para saksi, bahwa pelaku menusuk korban menggunakan kayu dan obeng. Namun, saat ini, barang bukti obeng tersebut belum ditemukan oleh pihak Kepolisian. “Masih kita lidik,” singkatnya.

Korban pun mengalami luka tusuk antara lain pada bagian leher, punggung dan pinggang. “Ini sudah yang ketiga kalinya perkelahian (kakak beradik) ini, mereka tinggal satu rumah dan sering cekcok,” ungkap dia.

Karena sempat duel hingga mengalami luka di bagian tangan, pelaku pun juga disebutnya telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Kediri, dan saat ini telah diamankan pihak kepolisian bersama dengan barang bukti. “Pelaku lagi diamankan oleh pihak penyidik,” jelasnya.

Karena menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku kini terancam dijerat dengan pasal 351 ayat (3) ke 1 Undang-Undang KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pemakaman korban pun dilaksanakan di pemakaman umum Dusun Pelowok, Desa Kediri.

Sementara itu, Heri salah seorang saksi menyebut sempat melihat saat korban sudah sekarat dan terkapar di halaman rumahnya. Bahkan pada saat itu, para saksi melihat pelaku ingin kembali menyerang kakaknya menggunakan sebuah balok. Namun berhasil dihadang oleh kakak mereka yang paling besar.

“Kondisi Sakur (korban, Red) sudah sekarat yang saya lihat, waktu dibersihkan darahnya oleh ayahnya. Tapi tiba-tiba (pelaku) datang bawa balok buat menyerang kembali kakaknya yang sudah terkapar. Dan dihalangi oleh kakaknya yang paling besar itu,” tutupnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer