Lombok Tengah (Inside Lombok) – Situs bisnis online milik PT FEC Shopping Indonesia (Future ECommerce/FEC) sudah tidak bisa diakses. Hal itu diduga lantara pemerintah telah mencabut izin bisnis perusahaan tersebut, karena menyalahi aturan operasional. Kondisi itu pun membuat member FEC kebingungan.
“Saya kaget setelah beritanya ramai, saya cek aplikasi pagi masih bisa. Sejak siang tadi aplikasi (akun FEC) saya sudah tidak bisa dibuka,” ujar salah satu member FEC inisial H saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Ia mengatakan, aplikasi FEC memang sempapt bisa dibuka. Namun tampilannya tidak seperti biasa, yang menampilkan menu dan beberapa fitur pilihan.”Iya, memang sempat eror, tapi beberapa waktu kemudian aplikasi bisa dibuka. Tapi menunya tidak muncul seperti biasanya,” katanya.
Di dalam akun salah satu member pihak FEC bahkan mengumumkan pernyataan sebagai berikut: karena banyaknya pemilik toko yang mengadu ke FEC, maka bank-bank yang bekerja sama dengan FEC dan perusahaan yang bekerja sama dengan FEC untuk penyelesaiannya memutuskan untuk menghentikan sementara kerjasamanya dengan FEC. FEC harus menunda proses pembayaran pajak saat ini. Pada saat yang sama, penyetoran dan penarikan memasuki status pemeliharaan.
Dilanjutkan dalam pengumuman itu, terkait pemeriksaan pajak, FEC berupaya keras untuk berkomunikasi secara aktif dengan mereka, karena FEC berharap dapat berkembang di Indonesia dengan lebih sehat dan lancar, serta menjadikan FEC menjadi perusahaan yang patuh pada sistem perpajakan Indonesia. Dengan cara ini, bagi semua pemilik toko FEC, mereka dapat bekerja di FEC untuk jangka waktu yang lebih lama dan mendapatkan lebih banyak uang.
Untuk itu, kantor pusat FEC dan bank koperasi FEC telah menyiapkan seluruh prosedur pemungutan pajak, dan FEC juga siap untuk layanan tarik tunai normal bagi seluruh pemilik toko.
Namun banyak sekali pemilik toko yang tidak rasional yang secara kolektif mengadu ke FEC. Mereka tidak memahami upaya dibalik FEC. Sebagai perusahaan multinasional, sangat sulit bagi kami untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai departemen di Indonesia, namun FEC tidak akan menyerah. Kami Siap menghadapi kesulitan dan menghadapi masalah.
Karena pengaduan, pihak bank menghentikan kerjasama dengan FEC, namun jangan khawatir, FEC akan menangani masalah tersebut dengan baik, karena FEC adalah perusahaan yang sah dan patuh. Mohon seluruh pemilik toko sabar menunggu hasil pengolahan kami. Menunggu pemberitahuan FEC, semua kesulitan hanya bersifat sementara. (fhr)