Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dalam waktu dekat akan memanggil pemerintah daerah (Pemda) Loteng. Khususnya untuk membahas pembangunan sirkuit motocross di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara (BKU) yang mulai dijalankan saat ini.
Pemanggilan dirasa perlu lantaran pihak dewan merasa heran pembangunan sirkuit motocross tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan dan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak legislatif.
“Memang ini tiba-tiba, belum pernah dibahas sama sekali di Badan Anggaran (Banggar) atau kalaupun misalnya tidak menggunakan APBD, lahannya kan aset daerah. Paling tidak kalaupun tidak butuh persetujuan, ya harusnya cerita lah ke kami,” ujar anggota Banggar DPRD Loteng, Muhammad Yasir Amrillah saat memberikan keterangan, Selasa (5/4/2022).
Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Pemda Loteng untuk meminta penjelasan terkait perkembangan pembangunan dan tahapan pembangunan yang sedang berjalan. “Dalam dua minggu ke depan kita akan rapat pembahasan LKPJ Tahun 2021. Nanti di rapat itu kita akan pertanyakan semua, baik yang sudah, sedang dan akan dikerjakan oleh pemda,” cetusnya.
Kendati demikian, anggota dewan dari Partai Amanat Nasional ini tetap mendukung apapun kebijakan dan kegiatan Pemda Loteng, selama kebermanfaatannya untuk kemaslahatan masyarakat.
Lebih lanjut ia menegaskan pemda juga harus melirik potensi lain yang ada di wilayah utara untuk dikembangkan demi kemaslahatan bersama. Pihaknya berharap dengan adanya sirkuit motocross yang dibangun, nantinya bisa berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Loteng. (fhr)