Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Dinas Sosial Kota Mataram hingga saat ini masih menunggu aturan resmi terkait penyaluran bantuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Baiq Asnayati mengatakan sampai saat ini informasi yang diperoleh hanya melalui media sosial. Belum ada surat resmi yang diberikan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
“Kita baru lihat di TV. Kita belum ada juklak juknisnya (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) untuk di kita. Belum ada surat juga ini untuk di kita. Kita lihat dari medsos saja, TV gitu,” katanya kepada media, Senin (4/4) di Mataram.
Belum adanya petunjuk resmi, Dinas Sosial Kota Mataram belum bisa menyebutkan sasaran BLT minyak goreng tersebut. Apakah untuk penerima bantuan PKH, BPNT atau bahkan masyarakat umum lainnya.
“Kita tunggu dulu dari kementerian seperti apa kebijakannya. Kita belum tau apakah yang PKH yang akan dapat,” terangnya.
Ditegaskan, dalam juklak juknis nantinya akan dijelaskan syarat-syarat penerima bantuan. “Kita lihat suratnya dulu, apa juklak juknisnya seperti apa, siapa sasarannya gitu,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial Kota Mataram, jumlah penerima PKH yaitu sebanyak 20.120 kepala keluarga dan penerima BPNT sebanyak 32.211 KK. “Di Pulau Jawa sudah mulai, tapi di sini belum ada. Itu kan programnya pusat. Kalau kita di bawah ya kita menunggu,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan pokok (bapok). Sejumlah harga bapok akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, salah satunya minyak goreng.
Penyaluran BLT minyak goreng akan direalisasikan selama tiga bulan yaitu mulai dari bulan April hingga Juni. Jumlah bantuan yang akan diberikan yaitu sebesar Rp300 ribu per KK selama tiga bulan.
Secara nasional BLT minyak goreng ini akan diberikan kepada 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan. (azm)