Mataram (Inside Lombok) – Sosialisasi gempur rokok ilegal masih terus digencarkan pemerintah daerah. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Kecamatan Sandubaya dengan menyasar para pedagang kaki lima (PKL).
Camat Sandubaya Kota Mataram, Henny Suyasih kepada Inside Lombok, Senin (26/9) di Mataram mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal secara langsung baru pertama kali dilakukan tahun ini di Kecamatan Sandubaya. Sebagai kawasan industri, sosialisasi rokok ilegal sangat perlu dilakukan.
“Kegiatan yang lain seperti trantibum sudah terealisasi. Sandubaya itu perdagangan dan jasa, dan sasaran tepat memang. Agar mereka menjual rokok yang legal,” katanya.
Penjualan rokok ilegal juga akan berdampak pada usaha yang mereka jalankan. Karena nantinya petugas dari Bea Cukai Mataram, Satpol PP serta instansi terkait lainnya melakukan penertiban secara rutin dan barang dagangannya akan disita oleh petugas.
“Itu kan kerugian dari pihak mereka. Jadi kita penjagaan dengan sosialisasi ini. Mereka sedikit tidak paham begitu supaya tidak lagi menjual rokok yang ilegal,” katanya.
Sosialisasi gempur rokok ilegal ini juga dilakukan dengan beberapa cara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sepeda santai, senam dan kegiatan lainnya. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan agar bisa lebih cepat diterima masyarakat.
“Pas penertiban memang didapati ada yang menjual. Tapi ditarik barang tersebut. Kita tetap memberikan imbauan kepada pelaku usaha,” katanya.
Sosialisasi rokok ilegal ini diharapkan tidak saja di tingkat kecamatan melainkan juga tingkat kelurahan. Sehingga pelaku usaha bisa lebih banyak diakomodir dan bisa mengantisipasi makin maraknya penjualan rokok ilegal.
“Kalau bisa lebih lagi ke bawah gitu. Biar bisa lebih banyak lagi yang mengetahuinya. Tingkat produksi di Kecamatan Sandubaya tidak ada, rata-rata menjual kalau di sini,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Mataram, Syamsul Irawan, mengatakan sosialisasi yang dilakukan agar pelaku usaha bisa membedakan rokok legal dan ilegal. Selain itu, kegiatan ini diharapkan agar bisa lebih tertib terutama menjual produk-produk yang memiliki izin resmi.
“Barang-barang yang dijual itu adalah yang berizin. Kita mengundang PKL, retail modern, skala besar pun kami mengundang dalam rangka kita gempur rokok ilegal,” katanya.
Masifnya penertiban rokok ilegal ini untuk memaksimalkan pendapatan negara yang bersumber dari rokok. “Kota Mataram termasuk yang cukup bagus dalam penanganan rokok ilegal,” ungkapnya. (azm)