Lombok Tengah (Inside Lombok)- Warga negara asing yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dihukum push up oleh personnel Polsek Kuta Polres Lombok Tengah, saat menggelar operasi yustisi, Jumat (29/1/21).
Kapolsek Kuta Iptu Muh. Fajri mengatakan, kawasan pantai Kuta Mandalika memang menjadi destinasi yang populer, baik bagi wisatawan asing maupun wisatawan lokal.
Hal itu merupakan adalah salah satu alasan pihaknya untuk terus melaksanakan operasi yustisi di objek wisata itu. Operasi yustisi menyasar wisatawan maupun masyarakat setempat.
“Kebanyakan dari pelanggar yakni tidak menggunakan masker,”kata Fajri.
Seperti beberapa wisatawan asing yang terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Kuta di Jalan raya Bundaran Tri Putri. Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 atau tidak menggunakan masker.
“Siapapun itu, mau wisatawan asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, semua itu dilakukan untuk menjaga kawasan bebas Covid-19. Dia berharap, para pengunjung wisatawan asing maupun lokal serta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami berharap, ke depan semua pengunjung baik wisatawan asing dan lokal tetap patuhi prokes Covid-19,” tutup Fajri.