27.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaBerita UtamaTakut Dimarahi saat Pulang, Remaja 16 Tahun di Loteng Putuskan Nikah Dini

Takut Dimarahi saat Pulang, Remaja 16 Tahun di Loteng Putuskan Nikah Dini

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pernikahan remaja di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Kali ini berlangsung di kecamatan Pujut.

Dengan alasan takut di marahi orang tua, BA (16) siswi kelas IX Madrasah Tsanawiyah memutuskan untuk menikah dengan MI (17) siswa kelas X SMA yang sudah lama putus sekolah.

BA berasal dari Desa Sade sementara MI berasal dari Desa Sukadana. Pernikahan keduanya terjadi pada Selasa (5/1/2021) kemarin dan tersebar di media sosial.

Ditemui wartawan di rumah suaminya yang ada di Dusun Repok Desa Sukadana, Rabu (6/1/2021), BA menuturkan terpaksa menikah karena takut terhadap amarah kedua orang tuanya.

- Advertisement -

“Waktu saya pergi main ke rumah teman saya di Desa Kuta. Ditelpon dimarahi sama Bapak dituduh ketemuan sama pacar. Dari sana saya tidak berani pulang karena dituduh begitu,”katanya.

Hal itu terjadi pada akhir Desember 2020 lalu. Saat itu, melalui sambungan telepon, orangtua BA juga mengancam tidak akan membiayai sekolah BA lagi serta menyita handphone yang diberikan kepada BA.

Hingga akhirnya, BA memutuskan untuk menikah dengan MI, pria yang dikenalnya selama satu tahun melalui media sosial Facebook dan telah menjalani hubungan pacaran sekitar satu minggu sebelum menikah.

“Sebenarnya saya tidak mau cepat-cepat menikah. Tapi saya tidak berani pulang karena dimarah,”ujarnya lagi.

MI membawa BA dari rumah temannya yang ada di desa Kuta sebelum malam tahun baru dan melaksanakan akad nikah kemarin. Mahar yang diberikan MI adalah uang sebesar Rp1 juta dan emas 15 gram.

“Awalnya orang tua saya tidak setuju. Tapi lama-lama setuju,”imbuhnya.

BA yang merupakan siswa di salah satu sekolah swasta di Desa Mujur kecamatan Praya Timur itu sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya dan ayah tirinya karena kedua orang tuanya sudah bercerai dan sang ayah sudah menikah lagi. BA memiliki saudara perempuan yang juga menikah dini.

Suaminya, MI yang saat ditemui wartawan sedang tidak ada di rumahnya juga tinggal bersama ibu tirinya. Sedangkan ayah kandungnya sedang bekerja ke luar negeri.

BA sendiri mengaku belum memikirkan apa yang akan dikerjakan setelah menikah nanti. Dia tidak ingin melanjutkan sekolah karena merasa malu kepada teman-temannya.

“Saya tidak mau sekolah lagi. Sudah terlanjur (menikah). Malu untuk kembali ke sekolah,”katanya dengan wajah sendu.

Sedangkan suaminya, MI juga belum diketahuinya akan bekerja apa nantinya untuk memenuhi kebutuhan biduk rumah tangga yang baru dibina keduanya.

Sementara itu, salah satu keluarga MI, Tombok mengatakan, pernikahan anak di bawah umur tersebut dibiarkan berlangsung karena saat ditanyai, kedua pasangan muda mudi tersebut mengatakan akan menikah.

“Saya tidak tahu pasti ceritanya. Tapi waktu anak itu (BA) dibawa ke sini, kita tanya maunya, katanya mau menikah,”ujarnya.

Dia tidak terlalu menghiraukan terkait larangan pernikahan anak. Karena kedua belah pihak, baik itu keluarga pihak perempuan dan laki-laki setuju untuk menikahkan mereka.

“Kita minta wali kepada pihak perempuan dikasih. Jadi kita nikahkan,” ujarnya.

- Advertisement -

Berita Populer