Mataram (Inside Lombok) – Investasi ilegal atau bodong marak terjadi hingga banyak korban mengalami kerugian. Untuk itu, cara ampuh agar masyarakat tidak mudah tergiur investasi bodong adalah dengan meningkatkan pemahaman literasi keuangan di masyarakat terkait seluk-beluk investasi.
Kepala kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB, Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana menerangkan maraknya investasi ilegal karena bertemunya antara penawaran dan permintaan di masyarakat. Terlebih masih banyak masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan besar, cepat dan mudah tanpa mengecek keabsahan dari penyedia investasi.
Diterangkan, permintaan investasi yang dimaksud termasuk betapa mudahnya masyarakat tergiur dengan iming-iming investasi bodong atau ilegal dengan hasil tinggi. Hanya dengan melihat janji manis, tanpa mengecek lebih jauh legalitas dan kelogisan dari penawaran tersebut, investasi kerap dilakukan.
Ironisnya, investasi legal memang tidak akan memberikan iming-iming setinggi investasi ilegal, karena benar-benar mengikuti perkembangan pasar. “Tingkat pemahaman masyarakat harus ditingkatkan sehingga tidak menjadi korban dari investasi bodong,” kata Sandiana, Kamis (21/4).
Menurutnya, tingkat literasi keuangan saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Sehingga masyarakat lebih mudah tergiur dengan janji-janji manis yang diberikan oleh perusahaan penyedia investasi ilegal tersebut.
“Satgas waspada investasi NTB dan IDX NTB bersinergi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar tidak mudah ikut-ikutan investasi ilegal,” terangnya.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan, bisa saja dilakukan beberapa hal. Yakni sinergi antara masyarakat dengan pemangku kepentingan terkait. Karena memang selama ini sasarannya adalah masyarakat yang masih kurang paham dengan investasi, terlebih investasi yang jelas dan sudah terdaftar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Masyarakat juga harus proaktif untuk menggali informasi lebih luas sebelum investasi pastikan 2L (legal & logis) dari produk itu. Jangan ikut-ikutan, jangan gunakan duit panas untuk investasi, pilih investasi yang sesuai dengan profil risiko,” jelasnya.
Saat ini upaya edukasi dapat menjadi strategi preventif agar masyarakat tidak mudah terjerat modus-modus investasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Seperti mengiming-imingi bonus untuk merekrut peserta, meniru atau mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat, serta menyediakan klaim tanpa risiko.
“Diharapkan jika masyarakat menerima penawaran investasi yang meragukan dapat berkonsultasi dan mengecek legalitas produk tersebut ke OJK NTB,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra mengatakan investasi ilegal yang marak terjadi meresahkan masyarakat salah satunya investasi ilegal DNA Pro, di mana korban terutama di NTB mulai melaporkan kasus investasi ilegal tersebut ke Polda NTB atas kerugian dialami.
“Memang ada pelapor seorang PNS dan sedang di klarifikasi total investasinya. Kita masih mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor,” ujarnya. (dpi)