28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaTarget Rp1 Miliar, Retribusi Menara di Mataram Masih Rendah

Target Rp1 Miliar, Retribusi Menara di Mataram Masih Rendah

Salah satu menara di Kota Mataram. (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) –Realisasi retribusi menara di Kota Mataram masih rendah. Dari target Rp1 miliar tahun ini, yang baru terealisasi di bawah Rp200 juta.

Untuk mendorong realisasi retribusi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa menyebut pihaknya sudah melayangkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) kepada perusahaan.

Menurutnya, pihak provider biasanya memang membayar retribusi menara setiap akhir tahun. Sehingga meskipun capaian saat ini rendah, namun Pemkot Mataram optimis akan mencapai target.

“Tradisi yang biasa sudah kita hadapi dengan pihak provider ini biasanya membayarnya setiap akhir tahun. Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang kita kirim ke pihak provider itu sudah ada dicantumkan batas akhir,” ujarnya.

Diterangkan Nyoman, batas akhir pembayaran retribusi menara yaitu per 25 Oktober mendatang. Besaran retribusi yang ditarik Pemkot Mataram yaitu Rp4,2 juta per tahun. Retribusi ini meningkat dari sebelumnya hanya Rp2,8 juta.

Jika perusahaan tidak membayar retribusi tahun ini, maka akan dikenakan denda sebesar dua persen. “Perusahaan provider ini adalah perusahaan yang bonafit dan mereka tidak mau juga dia dianggap tidak taat azas,” ujar Nyoman.

Kenaikan target retribusi tower ini disebutnya sudah disampaikan kepada perusahaan terkait. Karena kenaikan target retribusi tower ini sudah diatur dalam regulasi berbentuk peraturan walikota atau perwal. Disebutkan, jumlah tower di Kota Mataram sebanyak 269 titik tower.

“Tahun lalu itu capaian kita Rp700 juta dari target Rp600 juta. Kita over target. Kemarin kita juga sempat tidak mencapai target dari Rp1 miliar. Ini karena Perwal tentang retribusi itu belum ditandatangani,” terangnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer