Lombok Barat (Inside Lombok) – Warga Dusun Kebun Sudak, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi mengaku terkena imbas dari pembangunan perumahan yang merasa terkena imbas dari pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang Bale Properti yang lokasinya tepat berada di pinggir jalan bypass. Pasalnya, proses perataan lahan yang dilakukan membuat tembok rumah warga retak.
“Saya sebagai perwakilan warga yang terkena imbas pembangunan BTN Bale Properti. Saya (rumah, red) yang langsung berhadapan dengan jalan yang di pinggir perumahan. Kira-kira 20 meter (pengerasan tanah) dari rumah itu saja sudah retak tembok,” keluh salah seorang warga, Sukri saat ditemui, Kamis (09/03/2023).
Kurang lebih 8 KK warga yang rumahnya terkena imbas proyek pembangunan tersebut. Sehingga dikhawatirkan jika nantinya lahan yang persis ada di sebelah rumahnya digusur menjadi jalan perumahan tersebut, dikhawatirkan dampak yang akan terjadi di rumah warga semakin parah.
Ia mengaku hingga proses pengerasan dan pembukaan lahan ini berjalan, pihak pengembang belum pernah menemui warga untuk memberikan sosialisasi. Hingga warga yang terdampak, langsung menyurati pihak pengembang. Namun hingga saat ini diakuinya belum ada respon.
“Makanya kemarin sempat kita hentikan penggusuran yang di Barat rumah ini, karena tidak ada komunikasi dari pihak pengembang dengan kami yang jadi warga di sini, yang kena dampak,” bebernya.
Sedangkan proses pembangunan perumahan itu sudah berjalan kurang lebih 2 minggu. Dan penurunan hingga proses pengerjaan dengan alat berat pun tanpa izin dengan warga setempat terlebih dahulu.
“Kemarin kita stop untuk jangan dulu melakukan proses (penimbunan dan pengerasan lahan) sampai radius 50 meter. Biar dampaknya tidak makin parah ke rumah kita,” khawatirnya.
Sehingga warga berharap agar ada solusi, supaya tidak ada pihak yang nantinya akan dirugikan, baik itu warga setempat maupun pihak pengembang sendiri.
“Gimana lah solusinya itu kalau bisa jangan di belakang rumah itu ada jalan, akibatnya fatal juga bagi rumah kita. Toh juga uang untuk kompensasi kepada warga yang terdampak juga ndak ada komunikasinya,” beber Sukri.
Mereka berharap pihak pengembang bisa menemui warga dan duduk bareng untuk membicarakan solusi terbaik. “Kalau bisa set plannya diubah, kalau bisa jangan ada jalan di belakang rumah. Soalnya itu aja baru mulai sudah retak (tembok rumah), apalagi kalau sampai menggusur lebih dekat rumah,” protesnya.
Sementara itu, Kadus Kebun Sudak, Jumahir mengaku sudah berupaya untuk menghubungi pihak pengembang untuk duduk bareng, namun hingga kini tak kunjung ada respon.
“Sehingga keluar lah surat dari warga. Harapan kami kepada Balai Properti ini sebelum dia bangun, dan kepada Kades Telagawaru yang mengeluarkan izin. Tolong ayo kita duduk bareng dulu,” terangnya.
Karena bagaimanapun, kata dia wilayah Dusun Kebun Sudak yang masuk Desa Terong Tawah, berbatasan langsung dengan wilayah Telagawaru yang menjadi lokasi pembangunan perumahan tersebut.
“Hanya ada sumbangsih untuk pembangunan masjid 10 sak semen, tapi bukan itu yang kita harapkan. Kita duduk bareng, karena wilayah yang terdampak ini adalah masyarakat Dusun Kebun Sudak,” ketusnya.
Sehingga walaupun pembangunan itu disebutnya masuk wilayah Telagawaru, namun secara batas alam wilayah yang terdampak langsung oleh pembangunan itu adalah warga Kebun Sudak.
“Jadi harapan kami kepada developer ini ayolah duduk bareng, bagaimana solusinya. Supaya jangan ada yang merugikan dan dirugikan. Kami sangat menyesalkan cara dari developer ini karena tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh kabupaten,” tegas Kadus Kebun Sudak ini.
Pihaknya pun mengingatkan kepada Pemda Lobar, agar lebih cermat dan tegas kepada pihak developer yang harus memenuhi berbagai syarat dan sesuai proses, sebelum mengeluarkan izin.
“Kepada pihak developer Balai Properti, secepatnya sebelum ada masalah yang akan timbul, kami berharap untuk ayo duduk bareng,” tandasnya.
Sementara itu, pihak developer Balai Properti belum bersedia memberi pernyataan lebih jauh terkait hal itu. “Nanti kami konfirmasi setelah mengetahui info dari Humas kami,” singkat perwakilan Balai Properti, melalui pesan WhatsApp. (yud)