Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tiga orang laki-laki inisial LR (22), S (20 dan T (47) harus rela berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka tepergok melakukan pencurian mesin pompa air sumur bor salah satu rumah di Dusun Mekar Indah, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Kapolsek Pujut, IPTU Derpin Hutabarat menyampaikan kronologis kejadian bahwa para terduga pelaku datang ke TKP dengan menggunakan dua unit sepeda motor, sampai di lokasi ketiga terduga pelaku berjalan 100 meter menuju lokasi sumur bor kemudian ketiganya memotong pipa mesin air sumur bor tersebut.
“Setelah dipotong terduga pelaku memasukkan mesin ke dalam sarung yang dibawa oleh pelaku supaya tidak ketahuan,” katanya, Kamis (16/2/2023) melalui keterangan resminya.
Setelah berhasil mengambil mesin air sumur bor tersebut ketiga terduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku.
Dikatakan, Berawal dari informasi masyarakat pihaknya langsung melakukan pencarian dan salah satu terduga pelaku diketahui telah menawarkan mesin air sumur bor.
“Setelah terjadi transaksi jual bergerak kerumah salah satu terduga pelaku LR,” ungkapnya. Dejelaskan Derpin, setelah tiba di rumah salah satu terduga pelaku, pihaknya menemukan tiga orang yang merupakan terduga pelaku sedang berpesta tuak.
“Ketiga terduga dan barang bukti satu buah mesin air sumur bor sudah diamankan di Polsek,” jelasnya. Pada saat melakukan Interogasi di Polsek Pujut ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor tersebut.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika” tutupnya. (fhr)