32.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaTerkendala Perbup, Sejumlah Desa Pemekaran di Loteng Belum Bisa Definitif

Terkendala Perbup, Sejumlah Desa Pemekaran di Loteng Belum Bisa Definitif

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyatakan sebanyak 15 desa persiapan belum bisa didefinitifkan karena terkendala aturan. Padahal, desa persiapan tersebut posisinya telah menerima nomor register dari Pemerintah Pusat.

“Desa persiapan itu saat ini masih belum bisa di-definitif karena masih terkendala dengan beberapa aturan,” kata Kepala DPMD Loteng, Zaenal Mustakim saat dikonfirmasi belum lama ini.

Pihaknya pun sedang mengupayakan melengkapi beberapa kekurangan yang dibutuhkan, seperti membuat peraturan bupati (Perbup) tentang batas desa. “Ada persyaratan yang masih kita penuhi, yaitu Peraturan Bupati tentang batas desa atau peta desa. Karena ini peraturan baru, karena dulu tidak pernah diminta,” ujarnya.

Ia berjanji segera menyelesaikan persyaratan untuk mengusahakan supaya 15 desa yang telah keluar nomor registernya itu dapat didefinitifkan sesegera mungkin. “insyaallah kita akan usahakan Perbup tentang batas desa ini dapat selesai dalam waktu dekat, dengan segala cara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, 15 desa persiapan dimaksud yakni Desa Persiapan Berinding Kecamatan Kopang, Desa Pajangan Kecamatan Kopang, Desa Penganak Kecamatan Praya Timur, Desa Jero Puri Kecamatan Praya Timur, Desa Beleka Daya Kecamatan Praya Timur, Desa Beleka Lebe Sane, Desa Lingkok Berenge, Desa Janggawana, Desa Prako, Desa Tibu Sisok, Desa Pandan Tinggang, Desa Kerame Jati, Desa Dadap, Desa Lendang Tampel dan Desa Persiapan Lelong. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer