Lombok Tengah (Inside Lombok)- Bandara Internasional Lombok mulai menyiapkan layanan tes kesehatan GeNose C19 sejak Kamis (29/4/2021). Hal itu dilakukan agar semakin memudahkan para pengguna jasa penerbangan di dalam melengkapi persyaratan dokumen kesehatan saat melakukan perjalanan transportasi udara.
“Ini merupakan layanan pemeriksaan kesehatan tambahan sebagai alternatif bagi calon penumpang pesawat udara dalam melengkapi dokumen persyaratan perjalanannya, selain layanan rapid tes antigen dan RT-PCR yang telah ada sebelumnya,”ujar General Manager Bandara Lombok, Nugroho Jati.
Saat ini telah disiapkan dua unit mesin pemeriksaan GeNose C19, 2.000 kantong sampel pemeriksaan GeNose C19 dan 500 unit filter udara. Selain itu disiapkan empat bilik pemeriksaan, serta satu bilik isolasi. Ada empat tenaga kesehatan, dua tenaga admin dan empat orang tenaga operasional untuk layanan ini.
Layanan GeNose C19 di Bandara Lombok beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Biayanya Rp40 ribu untuk calon penumpang yang membawa tiket pesawat dan Rp 50 ribu untuk masyarakat umum.
Sebelum diimplementasikan, layanan GeNose C19 ini telah diuji coba terlebih dahulu untuk memastikan layanan tersebut dapat berjalan dengan baik. Uji coba diikuti oleh para petugas Bandara Lombok beserta komunitas bandara pada Senin (26/4/2021) lalu.
Bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan tes GeNose C19, diimbau untuk tiba di lokasi layanan yang berada di area parkir mobil sisi barat Bandara Lombok ini setidaknya dua jam sebelum waktu keberangkatan.
Selain itu, calon penumpang dilarang makan atau minum, kecuali minum air putih dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan tes GeNose C19.
“Proses keseluruhan tes GeNose C19 dari mulai pendaftaran hingga penumpang mendapatkan hasil kira-kira membutuhkan waktu 30 menit, belum termasuk antrean untuk melakukan tesnya,”terang Jati.
Apabila ada calon penumpang yang teridentifikasi positif setelah melakukan tes GeNose C19, petugas layanan akan berkoordinasi dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk kemudian disampaikan penyebabnya.
Setelah itu, calon penumpang disarankan untuk melakukan tes kesehatan rapid antigen atau RT-PCR dengan biaya pribadi sesuai tarif yang berlaku.
Jika hasil rapid antigen atau RT-PCR negatif, maka calon penumpang bisa melanjutkan perjalanannya. Sebaliknya jika positif, maka akan dievakuasi dan diharuskan melakukan isolasi mandiri.
“Hasil positif tes GeNose C19 bukan serta-merta orang tersebut positif Covid-19,”katanya.
Namun bisa juga karena calon penumpang tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelum melakukan tes GeNose C19, misalnya makan, minum, serta merokok dalam kurun waktu kurang dari 30 menit sebelum tes. Sehingga untuk memastikannya, perlu dilakukan tes rapid antigen atau RT-PCR.
Selain layanan GeNose C19, di area Bandara Lombok juga tersedia layanan rapid antigen dengan biaya Rp170 ribu untuk calon penumpang dengan menunjukkan tiket pesawat yang telah direservasi dan layanan RT-PCR dengan biaya Rp 950 ribu.