Lombok Tengah (Inside Lombok)- Jasad MA (30), wanita korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pria selingkuhannya akhirnya dimakamkan dengan layak.
Dia dimakamkan di pemakaman umum di dusun Selao desa Kateng kecamatan Praya Barat yang merupakan alamatnya sebelum menikah ke desa Pengembur kecamatan Pujut.
Proses pemakaman MA dikawal ketat oleh Polsek Praya Barat. MA dikubur beserta orok bayinya. Karena sebelum dibunuh MA diketahui sedang berbadan dua dengan umur kandungannya sekitar lima bulan.
Mayat korban kemudian dikubur di pondasi rumah warga di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
Diketahui memang korban menikah ke Desa Pengembur dan korban merupakan isteri salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia.
Pemakaman tersebut dihadiri oleh Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto dan beberapa jajaran kepolisian.
Selain itu, pemakaman tersebut juga dihadiri oleh empat orang tua guru yang mendoakan jenazah MA. Area pemakaman umum juga disesaki oleh warga.
Sekitar pukul 15.10 WITA jenazah korban dan orok bayinya tiba di rumah Duka Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, dan disambut histeris dan isak tangis warga.
Sekitar pukul 16.00 wita jenazah di bawa ke Pemakaman Umum dan langsung dikebumikan.
TGH. Lalu Mashur saat menyampaikan kata – kata Takziah menegaskan bahwa kematian adalah sesuatu yang pasti, setiap yang bernyawa pasti akan merasakan yang namanya mati. “Bukan kekayan, pangkat dan jabatan yang kita bawa mati melainkan amal ibadah selama hidup di dunia,”tegasnya.
Semoga almarhumah diampuni dosa – dosanya dan mendapatkan tempat yang mulai di sisi Allah SWT”,katanya.