25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaTujuh Ribuan PMI di NTB Non-Prosedural Dipulangkan

Tujuh Ribuan PMI di NTB Non-Prosedural Dipulangkan

Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Hingga September ini, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang sudah kembali ke kampung halaman mencapai 18.091 orang. Belasan ribu PMI yang kembali ke kampung halaman 2021 ini paling banyak berasal Negara Malaysia sebanyak 12.688 orang.

“Pemulangan PMI yang non prosedural ini maksudnya adalah PMI yang bermasalah. Misalnya PMI yang dideportasi atau yang mendapatkan permasalahan hukum di negera penempatan. Tidak punya izin kerja di sana dan melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum di negara tersebut,” ujar Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa Senin (13/9) di ruang kerjanya.

Selain Malaysia, negara tujuan dengan peminat cukup tinggi yaitu Saudi Arabia sebanyak 3.352 orang PMI, UEA sebanyak 825 orang, Brunei Darussalam sebanyak 267 dan beberapa negara tujuan lainnya.

Sejauh ini, jumlah PMI yang paling banyak kembali ke kampung halaman berasal dari Kabupaten Lombok Timur yaitu mencapai 7.445 orang, Lombok Tengah sebanyak 5.921 PMI, Lombok Barat 2112 PMI, Sumbawa 1050 orang PMI, dan Lombok Utara 406 PMI.

Selain itu, di Kabupaten Bima jumlah PMI yang sudah kembali ke kampung halaman sebanyak 323 orang, Kota Mataram 316 orang PMI, Sumbawa Barat 311 orang PMI, Dompu 167 orang PMI, Kota Bima 35 orang PMI dan lain-lain sebanyak lima orang PMI.

“Fokus utama adalah memberikan perlindungan atau antisipasi pencegahan Covid-19, pelayanan kepulangan yang dilakukan BP2MI yaitu melakukan pendataan. Pendataan yang dilakukan dimana pintu masuknya yaitu di Bandara Lombok,” ujarnya.

Danar membandingkan, jumlah PMI yang pulang tahun 2021 ini meningkat dengan tahun sebelumnya. Dimana, jumlah PMI yang pulang tahun 2020 lalu sebanyak 14 ribu orang. Sedangkan PMI yang dipulangkan dalam keadaan meninggal yaitu sebanyak 87 orang.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer