25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaUMK Kota Mataram Dipastikan Lebih Besar dari UMP NTB

UMK Kota Mataram Dipastikan Lebih Besar dari UMP NTB

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram bersama stakeholder terkait masih menunggu ketetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) sebagai rujukan penetapan upah minimum kota (UMK) 2023. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudy Suryawan menyebut hal itu penting karena UMK harus lebih besar dari UMP.

Selain menunggu besaran UMP, Pemkot Mataram juga akan melihat surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Karena direncanakan, pemerintah pusat akan menentukan UMR 2023 awal November ini.

“Surat edaran dari Kemenaker dasar kita untuk menentukan UMK. Memang awal November pemerintah pusat (menetapkan UMR),” katanya, Selasa (1/11) pagi.

Ia menambahkan, Pemprov NTB direncanakan akan menentukan UMP 2023 pada 21 November mendatang. “Buk Menteri sedang rapat untuk rambu-rambu kita kabupaten/kota,” lanjut Rudy.

Disebutnya, Pemda belum bisa memprediksi berapa kenaikan UMK 2023 yang akan ditetapkan. Karena penentuan upah minimum sudah ada rumus-rumus yang akan digunakan. Seperti konsumsi per kapita, rata-rata jumlah anggota rumah tangga hingga pertumbuhan ekonomi. “Akan dirilis sama BPS itu data kita nanti,” tegasnya.

Untuk diketahui, besaran UMK 2022 Kota Mataram yaitu sebesar Rp2.416.953. Rudi memastikan UMK Kota Mataram akan ditentukan pada akhir bulan ini. “Ini kita hanya memasukkan angka-angka ke dalam rumus, makanya keluar lah angka itu. Provinsi tanggal 21 dan kita 30 November,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer