27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaBerita UtamaDua Kali Dipanggil Polisi, Terduga Pelaku Pemecahan Kaca Mercy Saat Nyongkolan Mangkir

Dua Kali Dipanggil Polisi, Terduga Pelaku Pemecahan Kaca Mercy Saat Nyongkolan Mangkir

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Proses hukum kasus pengrusakan kaca mobil jenis Mercedes Benz GLA 200 pada saat acara adat nyongkolan masih berjalan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng). Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Oktober lalu di Desa Bonder, Praya Barat.

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Rizki Ridho Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap terduga pelaku pengrusakan. Namun terduga pelaku tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dua kali, tapi tidak pernah hadir,” katanya saat dikonfirmasi. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Kepala Dusun dan pemilik acara nyongkolan.

Dijelaskan Ridho, dalam kasus tersebut pihaknya terus melakukan pendalaman, sehingga belum ditetapkan tersangkanya. “Belum kita tetapkan tersangka. Karena kita belum bisa mengambil keterangan kan masih terduga,” pungkasnya.

- Advertisement -

Dikatakan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan untuk yang ketiga kali terhadap terduga pelaku. Namun Ridho tidak menyebutkan jadwal pastinya. “Nanti kita akan jadwalkan pemanggilan untuk yang ketiga kali tapi nanti lah ya, kalau misalkan kita panggil dia tidak hadir ya kita bawa,” ujarnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer