Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ajang balap World Superbike (WSBK) sudah berakhir hampir satu bulan. Akan tetapi, bagian 15 persen dari hasil penjualan tiket WSBK yang harus diterima oleh Pemda Lombok Tengah hingga kini belum masuk kas daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyebut sampai saat ini pihaknya belum mendapat kejelasan kapan bagian tersebut akan diterima Pemda dari PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). “Itu sedang korespondensi antara pemerintah dengan PT. ITDC. Ini dihitung dulu berapa (tiket) yang laku. Setelah itu akan disisihkan,” ujarnya, Kamis (16/12/2021) di Praya.
Dijelaskan, Pemda Lombok Tengah juga sudah bersurat kepada PT. ITDC terkait dengan bagian 15 persen dari hasil penjualan tiket WSBK tersebut. Untuk saat ini Pemda masih menunggu jawaban dari ITDC. Yang jelas, katanya, persoalan ini berada di internal PT ITDC.
“Kita bangun komunikasi dengan PT. ITDC,” katanya. Akan tetapi, Pemda berharap pajak 15 persen itu bisa masuk kas daerah pada bulan Desember ini.
Pihaknya optimis bagian 15 persen tersebut akan diperoleh Pemda, karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Kalau itu tidak diberikan sudah ada sanksi atau langkah yang akan dilakukan Pemda.
“Itu sudah jelas pasti ada sanksi kalau ada Perda. Tapi itu (sanksi) yang tidak bisa saya jelaskan detail di sini. Itu sudah ada di Perda,” imbuhnya. (irs)