31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaUPT PPA Lotim Gagalkan Pernikahan Anak 13 Tahun

UPT PPA Lotim Gagalkan Pernikahan Anak 13 Tahun

Lombok Timur (Inside Lombok) – RA merupakan salah seorang gadis yang baru berusia 13 Tahun asal Desa Lenting, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Ia dibawa pulang ke rumah pacarnya dan segera untuk dinikahi. Namun Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Lombok Timur (Lotim) menggagalkan pernikahan anak tersebut.

Kepala UPT PPA Lotim melalui Kepala Tata Usaha, Dyah Pujiyuwana menceritakan, bahwa RA dibawa pulang ke rumah pacarnya lantaran ia diketahui oleh ayahnya pulang tengah malam dengan seorang laki-laki. Belum sempat turun dari sepeda motor, ayahnya langsung mengejar laki-laki tersebut. Dan alhasil, RA yang masih di atas motor ikut dibawa kabur.

“Secara spontan ia langsung kabur ketika melihat ayahnya RA marah, dan RA dibawa pulang ke rumahnya,” ucapnya saat ditemui Tim Inside Lombok (28/09/2020).

Dikatakan Dyah, RA dan laki-laki yang juga berusia 17 tahun tersebut baru saja kenal lewat media sosial dan langsung diajak untuk jalan-jalan.

Demi menyelamatkan masa depan RA, berbagai upaya yang dilakukan pihak UPT PPA Lotim agar RA dan laki-laki tersebut tidak jadi menikah lantaran keduanya masih di bawah umur. Beberapa kali RA sempat menolak untuk dibawa pulang ke rumahnya lantaran takut dengan amarah ayahnya. Sehingga ia memutuskan untuk tetap berada di rumah laki-laki tersebut.

“RA mengaku sering dimarahi dan dipukuli oleh ayahnya. Oleh karena itu ia tidak mau untuk dipulangkan,” katanya.

Bujuk rayu pun terus dilayangkan UPT PPA kepada RA, kemudian RA berhasil dibawa keluar dari rumah laki-laki tersebut. Akan tetapi ia tidak dibawa pulang, melainkan UPT PPA membawanya ke pondok pesantren sembari ia melanjutkan pendidikannya di sana.

“Kita bawa RA ke ponpes dan melanjutkan sekolahnya di sana dengan biaya gratis,” katanya.

Sampai saat ini sebanyak 17 kasus pernikahan dini yang ditangani UPT PPA, 4 diantaranya berhasil dilerai atau digagalkan. Dikatakan Dyah bahwa hal yang paling sulit melerai pernikahan dini yaitu karena faktor adat.

“Kita akan berupaya bagaimana cara untuk meminimalisir pernikahan dini yang disebabkan oleh faktor adat,” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer