Lombok Timur (Inside Lombok) – Bantuan program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari dana kelurahan dan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan di Kelurahan Kelayu Utara Kecamatan Selong Lotim tersendat. Warga penerima bantuan keluhkan keterlambatan suplai bahan bangunan.
Salah seorang penerima bantuan RLTH warga Kebun Tatar, Kelurahan Kelayu Utara, Uyun mengeluhkan bantuan berupa bahan bangunan yang diperuntukkan kepada masyarakat penerima bantuan tersebut tidak tepat waktu. Sehingga rumah yang telah mulai dibangun kini mangkrak pengerjaannya.
“Kita menerima bahan bangunan berupa batako, semen, pasir dan batu. Namun bahan bangunan tersebut tidak tentu kapan datangnya,” kata Uyun, di Selong, Sabtu (18/07/2020).
Ia mengeluhkan tidak ada komunikasi dari pihak kelurahan kepada masyarakat akan keterlambatan bahan bangunan tersebut. Tidak ada penjelasan secara mendalam akan keterlambatan hal itu dari pihak kelurahan. Uyun mengaku hanya menerima janji akan segera di dropping kepada masyarakat.
“Bangunan sudah kita kerjakan tapi lambatnya bahan bangunan berupa batako tersebut membuat pengerjaan kini tersendat,” jelasnya.
Tak hanya Uyun, M Rofi’i juga mengeluhkan hal serupa yaitu jumlah batako yang didropping tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Sehingga pembangunan rumah yang baru mencapai 40 persen kini tersendat.
“Saat ini kita masih menunggu datangnya bahan bangunan tersebut,” ucapnya.
Ia menyesalkan apa yang dilakukan pihak kelurahan terkait suplai bahan bangunan berupa batako hanya mengandalkan satu supplier saja. Padahal di daerah tersebut banyak orang yang memproduksi batako.
“Apa tidak ada jalan lain yang hanya mengandalkan satu supplier batako untuk membangun 10 rumah,” cetusnya.
Ia meminta pihak kelurahan agar tidak setengah hati dalam memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Jangan sampai ada indikasi bahwa ada permainan pihak kelurahan dan penyedia bahan bangunan.
Menanggapi keluhan masyarakat, Lurah Kelayu Utara, Erlian mengatakan bahwa keterlambatan suplai bahan bangunan tersebut dikarenakan kurangnya koordinasi antara panitia kelurahan dengan penerima bantuan. Dikatakannya panitia dalam hal ini yaitu kepala lingkungan setempat.
“Masyarakat bisa langsung berkordinasi dengan kepala lingkungannya terkait hal itu,” ucapnya.
Di Kelurahan Kelayu Utara jumlah warga yang mendapat bantuan program RTLH tersebut berjumlah 10 KK. Untuk anggaran sendiri pada satu unit rumah menghabiskan Rp15 juta dan kena pajak sekitar 11,5 persen.
“Bahan yang diterima masyarakat berupa 20 sak semen, 1 truk pasir, 1 truk batu dan 1500 s/d 1800 batako atau sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia meminta kepada warga untuk bersabar dalam hal ini, bahan bangunan pasti akan diterima oleh warga penerima bantuan. Hanya saja membutuhkan kordinasi yang lebih dengan kepala lingkungannya.
“Warga supaya langsung berkordinasi dengan panitia di lapangan, agar bahan bangunan tersebut bisa dipercepat,” pungkasnya.