Lombok Barat (Inside Lombok) – Banyak laporan soal keresahan yang dialami para peternak di Lombok Barat (Lobar) akibat ulah oknum saudagar yang disebut menakut-nakuti mereka supaya mau menjual ternaknya dengan harga murah. Dinas Pertanian (Distan) Lobar pun meminta aparat kepolisian untuk menindak para oknum tersebut.
Fenomena itu pun merebak hingga ke daerah-daerah pelosok, seperti Sekotong. Dari informasi yang beredar, warga ditakut-takuti terkait PMK (penyakit mulut dan kuku). Bahkan, para oknum saudagar atau penendak itu dikabarkan berkeliling untuk menakut-nakuti warga agar menjual ternak dengan harga murah.
Menanggapi itu, Kepala Distan Lobar H. Lalu Winengan menegaskan sejak awal pihaknya sudah memberikan imbauan kepada peternak agar tidak perlu resah dan khawatir bila ternaknya terjangkit PMK.
Ia menegaskan, ternak yang terjangkit PMK masih bisa disembuhkan. Asalkan, cepat dilaporkan ketika mulai ada gejala, supaya penanganannya juga bisa dilakukan segera.
“Saya minta agar polisi menangkap, mengamankan oknum saudagar yang menakut-nakuti warga, itu tidak saja buat resah, tapi oknum yang keliling itu juga menularkan PMK,” ujar Winengan geram.
Ia mengingatkan, jangan sampai para peternak terbujuk oleh hasutan dari oknum saudagar, yang meminta mereka menjual ternaknya dengan harga murah.
Lebih lanjut ia menjabarkan, data ternak yang terpapar PMK per tanggal 8 Juni lalu berjumlah 5.519 ekor. Dari jumlah itu, ternak yang dinyatakan sudah sembuh per tanggal 9 Juni berjumlah 2.049 ekor dan tersisa 3.859 yang masih dalam perawatan.
“Jadi kalau kita melihat jumlah ternak yang sembuh ini mencapai di atas 30 persen lebih. Dan angka kesembuhan ini terbilang cukup tinggi,” jelasnya.
Winengan juga mengatakan, bahwa ini bukti keseriusan Pemda Lobar dalam berkomitmen menangani persoalan PMK. Pihaknya pun, mengutarakan terima kasih atas atensi dari pimpinan daerah.
“Bupati yang paling serius menangani PMK adalah Pak Fauzan dan Ibu Wabup Hj. Sumiatun,” tandasnya. Termasuk dalam hal ini, ia juga berterima kasih terkait usulan anggaran BTT sebesar Rp800 juta untuk penanganan PMK yang juga sudah disetujui oleh pimpinan. (yud)