Mataram (Inside Lombok) – Berbagai modus penipuan makin marak di masyarakat. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa, melainkan hingga pengusaha kecil berbasis UMKM juga kena. Penipuan dilakukan secara online yang berkedok pemesanan produk dalam jumlah besar oleh pelanggan palsu.
Kasus penipuan tersebut salah satunya dialami oleh Maratus Sholihah, pemilik salah satu UMKM di Kota Mataram. Ia yang mengelola usaha makanan khas Jepang mengalami kerugian akibat modus penipuan dengan pemesanan big order atau dalam jumlah banyak.
Awalnya, pesanan tersebut datang dari pelanggan palsu yang mengirim pesan melalui Whatsapp. Pesanan pun diakuinya diminta tergesa-gesa, sehingga mau tidak mau dilayani oleh pihaknya.
“Dia kemudian kirim bukti transfer palsu dengan nominal lebih dari yang seharusnya, dan minta di-refund (kembalikan) kelebihannya titip lewat driver GoCar atau GoSend yang mereka kirim untuk ambil orderan,” tutur Maratus Sholihah kepada Inside Lombok, Jumat (4/2).
Lantaran kondisi tersebut, ia mengalami kerugian besar hingga Rp10 juta. Antara lain dari segi barang dan uang. Kejadian tersebut dialaminya pada 11 Januari 2022 lalu, di mana modus penipuan ini baru pertama kali dialami olehnya.
“Sudah saya laporkan ke Reskrimsus, tapi belum ada update apa-apa sampai sekarang. Ini sindikatnya kemungkinan dari luar daerah, mangsanya para UKM-UKM yang memang lagi semangat-semangatnya cari cuan (keuntungan, red),” terang pemilik The Hungry Sushi tersebut.
Pada saat kejadian, pihaknya langsung membuat melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB dan laporan masuk beberapa hari setelah kejadian pada 11 Januari. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya seperti apa.
“Kemarin baru saja kejadian yang sama terjadi sama orang yang saya kenal. Modusnya persis sama seperti yang saya alami, sudah ada dua orang kena modus penipuan seperti itu,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi para pelaku UMKM terkena modus penipuan serupa, Mara berharap pengalamannya bisa dijadikan pelajaran dengan membagi kasus tersebut melalui grup-grup obrolan UMKM. Pasalnya, sasaran para pelaku penipuan ini merupakan UMKM-UMKM yang tengah mencoba bangkit akibat di tengah pandemi Covid-19.
“Tapi alangkah baiknya kalau tindakan preventif di sebar luaskan supaya lebih banyak UMKM yang aware (waspada) dan hati-hati saat terima orderan. Sepertinya pelaku sedang menyasar wilayah kita, karena sudah berhasil dapet banyak (korban),” jelasnya.
Sementara itu, dari pihak Ditreskrimsus Polda NTB hingga berita ini ditulis belum dapat dimintai keterangan. Khususnya terkait dengan tindak lanjut laporan dari pelaku UMKM yang mengalami kerugian akibat penipuan modus orderan fiktif tersebut. (dpi)