Mataram (Inside Lombok) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Sergei Zimin ( 30), ditolak kedatangannya oleh Imigrasi Kelas I TPI Mataram saat mendarat di Bandara Internasional Lombok, Minggu (17/02/2019). Saat diintrogasi petugas Imigrasi Bandara, Sergei mengaku datang ke Lombok untuk memberikan pelatihan simulator penangkapan ikan di Lombok Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kurniadie, menerangkan bahwa Sergei ditolak kedatangannya sebab tidak dapat menunjukkan Visa Kunjungan (B211B) ataupun surat undangan atau dokumen lainnya yang menunjukkan dirinya terlibat dalam pelatihan yang disebutkannya.
“Pihak yang mengundang juga berpikir bisa masuk dengan bebas visa dan juga tidak dapat menunjukkan surat untuk mengundang WNA tersebut ataupun dokumen lainnya,” ujar Kurniadie, saat dimintai keterangannya, Senin (18/02/2019).
Sergei diundang ke Lombok oleh PT. Multi Integra yang berpusat di Jakarta Timur. Pihak PT. Multi Integra sempat menerangkan kepada pihak Imigrasi bahwa Sergei diundang atas permintaan dari pemerintah. Namun baik PT. Multi Integra maupun Sergei tidak ada yang bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang mendukung pernyataan tersebut.
“Tadinya sempat mau kita suruh pakai VOA (Visa on Arrival). Tapi karena tidak ada dokumen pendukung apapun, akhirnya kita tolak masuk,” ujar Kurniadie.
Sergei kemudian dipulangkan degan maskapai Silk Air yang membawanya ke Lombok. Sergei dibawa kembali ke Singapura dengan pesawat Silk Air MI 124 pada pukul 11.40 siang. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak maskapai untuk memulangkan orang-orang yang ditolak kedatangannya oleh pihak Imigrasi.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui TPI Bandara Internasional Lombok memiliki komitmen penuh untuk menjaga pintu gerbang negara demi tegaknya kedaulatan NKRI,” pungkas Kurniadie.