Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis inisial OM (49) dijambret saat melintas di jalan raya pariwisata Prabu – Mayun, Pujut, Lombok Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/1/2022 sekitar pukul 13.30 WITA.
Saat kejadian, dua orang pelaku membawa lari satu buah tas kecil selempang milik korban yang berisi satu unit iPhone warna putih beserta beberapa barang lainnya. “Adapun pelakunya adalah dua orang warga Desa Prabu inisial S (19) dan R (26), laki-laki. Mereka sudah kami tangkap,” terang Kapolsek Kawasan wisata Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, Rabu (19/1/2022).
Kedua pelaku diamankan pada Selasa (18/1/2022) kemarin. Selain iPhone milik korban, barang bukti yang diamankan adalah satu buah kunci kamar hotel dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Diterangkan, aksi penjambretan yang dilancarkan S dan R terjadi saat korban bersama dengan anaknya mengendarai sepeda motor dari arah Kuta menuju Are Guling. Tiba tiba datang sepeda motor dengan dua orang pengendara laki laki menghampiri korban dan langsung menjambret tas anak korban.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan kencang ke arah Mawun. “Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan melapor ke Polsek Kawasan Mandalika,” ujarnya.
Tim pun mengetahui identitas pelaku dan mencari informasi tentang keberadaan pelaku yang saat ditangkap sedang berada di rumahnya. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan korban WNA tersebut.
“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya. (irs)