32.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaWNI Dilarang Masuk 59 Negara, 350 TKI Lobar Gagal Berangkat

WNI Dilarang Masuk 59 Negara, 350 TKI Lobar Gagal Berangkat

Lombok Barat (Inside Lombok) – Masuknya Indonesia sebagai salah satu negara yang dilarang masuk ke 59 Negara, termasuk Malaysia, karena dinilai memiliki risiko tinggi dalam penularan Covid-19.

Tentu ini berimbas pada pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), untuk Kabupaten Lombok Barat. Dinas Tenaga kerja (Disnaker) mencatat jumlah warga yang gagal berangkat akibat adanya pelarangan tersebut, secara keseluruhan kurang lebih sebanyak 350 orang.

“Itu yang kemarin sudah sempat menjalani latihan kerja” kata Kepala Disnaker Lobar, M. Hendrayadi, saat ditemui di Aula kantor Bupati Lobar, Rabu (16/09/2020).

Dari data tersebut, banyak warga Lombok Barat yang akan bekerja di luar negeri, sambung Hendrayadi, ada yang baru masuk BLK, dan yang sudah selesai melakukan pelatihan. Bahkan ada yang sudah siap take off (berangkat).

- Advertisement -

“Tapi begitu keluar pandemi dan disusul Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) pelarangan itu. Sayang sekali, itu terlalu terburu-buru menurut saya” ungkapnya.

Yang menjadi kendala dalam hal ini juga,sambung Hendrayadi, terkait belum adanya kesepakatan mengenai pembiayaan untuk isolasi mandiri selama 14 hari tersebut, baik dari pihak pengirim dan penerima jasa.

Dirinya menyebutkan bahwa selain 59 Negara yang melarang masuk warga Indonesia, sebenarnya ada negara yang masih bisa menjadi tujuan pengiriman TKI.

“Sebenarnya masih ada negara yang bisa kita kirim, seperti Jepang dan Korea tapi itu polanya TKM (Tenaga Kerja Mandiri)” jelasnya.

Saat disinggung mengenai kesiapan tenaga kerja dari Lombok Barat dalam mendukung perhelatan MotoGP 2020, Hendrayadi mengaku bahwa untuk saat ini masih dalam proses menunggu rekomendasi dari provinsi untuk pendirian BLK terkait hal tersebut.

“Kita kan belum punya lembaga yang mengarah kesana, makanya kita baru susun Perbup (Peraturan Bupati) dan baru hari ini mungkin keluar rekom dari provinsi untuk pendirian BLK itu” bebernya.

Untuk saat ini, Disnaker Lobar, ungkap Hendrayadi, tengah menyusun Perbup untuk dapat memberi dukungan dengan menyiapkan tenaga kerja yang bisa mendukung kegiatan-kegiatan internasional yang ada di Pulau Lombok.

- Advertisement -

Berita Populer