25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahASN Pemkot Mataram Diingatkan Tidak Perpanjang Libur Lebaran

ASN Pemkot Mataram Diingatkan Tidak Perpanjang Libur Lebaran

Mataram (Inside Lombok) – Cuti bersama Hari Raya Idulfitri tahun 1444 Hijriah akan dimulai 19-25 April mendatang. Para ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram diminta mengikuti aturan dan tidak mengambil libur lebih dulu.

Plt. Sekda Kota Mataram, Hj. Baiq Evi Ganevia mengatakan dengan adanya ketentuan tersebut ASN bisa cuti lebaran mulai tanggal 19 April. Namun jika ada yang mengajukan tambahan cuti bisa saja dilakukan. Hanya saja, di masing-masing OPD pengajuan cuti tidak boleh lebih dari lima persen dari jumlah pegawai.

“Imbauan kita mengikuti aturan. Kita mulai libur tanggal 19 April, ya mereka mudik tanggal segitu,” katanya. Jika nanti ada ASN yang menambah hari libur tanpa keterangan, lanjut Evi, maka akan diberikan sanksi administrasi. Pasalnya sudah melanggar kode etik sebagai ASN.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo mengubah libur cuti bersama lebaran pada tanggal 21-26 April 2023 menjadi tanggal 19-25 April 2023. Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur pada 19 April 2023 ini untuk memberi kesempatan masyarakat cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

Puncak arus mudik sendiri diprediksi akan bersamaan dengan perayaan Idulfitri. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, diperkirakan sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik tahun ini. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer