Lombok Barat (Inside Lombok) – Pilkada Lombok Barat (Lobar) diwarnai klaim kemenangan dari beberapa pasangan calon (paslon). Menyikapi fenomena itu, KPU Lombok Barat (Lobar) menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan hasil penghitungan sementara, melainkan hasil resmi penghitungan siapa yang menang berdasarkan pleno nantinya. Masyarakat pun diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi hasil pleno di tingkat kabupaten.
Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar menyebut masyarakat bisa mengkalkulasi dan memantau sendiri hasil penghitungan C-1 plano melalui situs Sirekap. “Sirekap kan sudah bisa diakses oleh semua paslon dan semua orang. Upload hasil di seluruh TPS sudah bisa dilihat, Alhamdulillah sudah 100 persen di Lombok Barat,” terangnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/11/2024).
Pihaknya pun menilai saat ini banyak tim pemenangan dari beberapa paslon yang terkesan masih belum menerima gambaran hasil penghitungan sementara yang sudah berlangsung pleno di tingkat kecamatan. Bahkan ramai bermunculan ajakan untuk menggelar aksi damai menolak hasil pilkada Lobar.
“Tetapi yang namanya psikologis tim, masih saling memanasi paslonnya masing-masing. Walaupun mereka sudah tahu gambaran siapa yang unggul,” bebernya. Karenanya, KPU Lobar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat pernyataan resmi soal hasil penghitungan sementara, dalam proses pleno yang sedang berjalan di Kecamatan ini.
“KPU Lombok Barat tidak pernah membuat pernyataan soal hasil penghitungan. Karena KPU tetap mengikuti aturan, yakni penghitungan secara berjenjang,” tegasnya. Begitu pun pihaknya belum dapat menyimpulkan, terkait ramainya pernyataan yang menyebut bahwa tingkat partisipasi pemilih di Lobar pada Pilkada tahun 2024 ini sangat rendah. “Partisipasi itu kita dapat mengetahuinya nanti setelah rekapitulasi di Kabupaten,” jelasnya.
Rudi menerangkan, pihaknya menargetkan pleno di tingkat Kecamatan bisa rampung dalam waktu dua hari. Kecuali kecamatan Narmada, yang sebagai wilayah dengan desa terbanyak yakni 21 Desa. Itu ditargetkan dapat menyelesaikan pleno dalam waktu maksimal tiga hari. “Kita harapkan rekap di Kecamatan ini selesai secepatnya, supaya prosesnya cepat selesai. Toh juga hasil di C hasil itu sudah terupload di Sirekap,” imbuhnya.
Sehingga semua Palson, hingga masyarakat luas disebutnya tetap bisa mengakses, bahkan bisa menghitung sendiri dari data yang tertera di situs resmi KPU tersebut. “Ketika itu sudah terupload, ketika semua orang sudah mengetahui, kan itu sudah bisa disimpulkan (hasil sementara) sebetulnya,” papar Rudi.
Pihaknya pun melihat fenomena beberapa calon yang saling mengklaim kemenangan saat ini bisa jadi sebagai wujud ketidakpuasan. Hingga bahkan bisa jadi juga karena kepuasan yang dirasakan, sehingga sangat euforia dalam merayakan. “Masyarakat agar bersabar menunggu hasil penghitungan di masing-masing tingkatan,” imbau Rudi. (yud)