29.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Desember 2024
BerandaDaerahNTBAda yang Jadi Korban Pembacokan, Total 10 Anggota KPPS di NTB yang...

Ada yang Jadi Korban Pembacokan, Total 10 Anggota KPPS di NTB yang Sakit Dipastikan Dapat Santunan

Mataram (Inside Lombok) – Sebanyak 10 anggota KPPS di NTB tumbang selama pemungutan suara. Beberapa diantaranya mengalami kecelakaan kerja seperti ditusuk hingga ketiban tiang terop saat pembuatan TPS.

Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya mengatakan KPU sebagai penyelenggara menjamin 10 petugas KPPS yang sakit selama proses pemungutan suara akan santunan. “Berapa besar santunannya itu nanti akan dihitung langsung oleh BPJS karena ada kriterianya disana,” katanya, Jumat (29/11) sore.

Ia mengatakan, pemberian santunan kepada anggota KPPS tersebut akan ditentukan berdasarkan kategori penyakit yang diderita. Selain itu, pengajuan santunan ini akan dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota.

“Karena yang menjadi korban ini adalah KPPS dan itu adalah biayanya ada di KPU kabupaten dan kota. Nanti akan diajukan oleh KPU kabupaten kota ke BPJS. Mengenai berapa besarnya itu nanti tergantung perhitungan BPJS,” katanya.

- Advertisement -

Ansori memastikan 10 anggota KPPS selama proses pemungutan suara akan mendapatkan santunan. Ia mengatakan, semua anggota KPPS juga menjadi peserta BPJS karena sudah dibayarkan premi sebesar Rp16 ribu-an selama sebulan. “Berapa dari Rp16 ribu untuk kecelakaan kerja itu saya tidak tahu persis hitunganya ada di BPJS,” ungkapnya.

Sekretaris KPU ini mengatakan dari 10 anggota KPPS yang diajukan mendapatkan santunan karena mengalami pembacokan di Kabupaten Bima. Selain itu jatuh saat pemberitahuan C6, dan tertimpa terop saat pembangunan TPS. Karena pada saat pembuatan TPS, cuaca ekstrem dan terop yang dipasang menimpa petugas.

“Ada juga yang sakit seperti itu (batuk pilek, Red). Karena kan juga batuk pilek ini, beberapa hari kerja lembur dan kondisi daya tahan tubuhnya menjadi rentan terkena sakit,” katanya. Disebutkan, 10 orang anggota KPPS yang mengalami kecelakaan kerja yaitu berasal dari Kabupaten Bima, Lombok Tengah, Lombok Barat, Dompu, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Timur.

Menurutnya kondisi 10 anggota KPPS tersebut tidak terlalu parah termasuk yang terkena pembacokan. Karena setelah dilakukan pemeriksaan, korban bisa langsung dipulangkan dan rawat jalan. “Tidak dirawat. Ada yang sempat diinfus juga disuruh pulang. Artinya tidak berat,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer