27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaDaerahNTB31 Ribu Kendaraan Ikut Program Diskon Pajak, Pemprov NTB Raup Rp10,44 Miliar

31 Ribu Kendaraan Ikut Program Diskon Pajak, Pemprov NTB Raup Rp10,44 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB mencatat hasil positif dari pelaksanaan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai sejak 1 Juli 2025. Dalam kurun waktu sepekan, penerimaan pajak dari program ini mencapai lebih dari Rp10,44 miliar, dengan total kendaraan yang memanfaatkan program mencapai 31.983 unit.

Pelaksana Tugas Kepala Bappenda NTB, Fathurahman menyebutkan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap program ini turut mendorong capaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah melakukan edukasi dan sosialisasi di berbagai lokasi. “Tim kami aktif turun ke lapangan, mensosialisasikan program ini di area publik agar masyarakat mengetahui dan bisa segera memanfaatkannya,” ucap Fathurahman (8/7).

Ia juga menambahkan, penerimaan pajak berjalan sesuai dengan ekspektasi. Khusus untuk kendaraan berstatus Tunggakan Mati Dua Tahun (TMDU) lebih dari lima tahun, sudah ada 408 kendaraan yang melakukan pelunasan. Sementara untuk TMDU di bawah lima tahun, jumlahnya mencapai 4.176 kendaraan. Sedangkan jumlah kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke NTB tercatat sebanyak 209 unit.

Di sisi lain, potongan pajak sebesar 25 persen juga diberikan kepada wajib pajak yang rutin membayar selama empat tahun berturut-turut. Insentif ini telah dimanfaatkan oleh 4.715 kendaraan.

Edwin, seorang warga yang membayar pajak kendaraannya, mengungkapkan rasa senangnya. “Saya rutin bayar tiap tahun. Baru kali ini potongannya lumayan besar. Rasanya seperti benar-benar dihargai,” katanya.

Senada dengan Edwin, Fitri, warga yang mengurus mutasi kendaraan di Samsat Mataram, mengatakan bahwa program ini mendorongnya untuk memindahkan plat luar daerah ke plat DR. “Dulu sempat ragu karena biayanya besar. Tapi sekarang karena ada pembebasan pajak, akhirnya saya urus. Lumayan mengurangi beban,” ujarnya sambil tersenyum.

Program diskon PKB ini masih akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bappenda NTB sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak sekaligus bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat aturan. (gil)

- Advertisement -


Berita Populer