27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTB69 Desa dan Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba

69 Desa dan Kelurahan di NTB Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba

Mataram (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menetapkan ada 69 desa/kelurahan di NTB berstatus bahaya dan waspada narkoba. Di antaranya ada 6 desa dan kelurahan ditetapkan masih berstatus bahaya narkoba, mengingat peredaran narkoba di NTB masih terbilang tinggi.

Kepala BNNP NTB, Gagas Nugraha menerangkan dari hasil pemetaan kawasan rawan narkoba pada 2023 dari 1.143 desa/kelurahan yang ada di NTB, terdapat 63 desa/kelurahan berstatus waspada, dan 6 desa/kelurahan berstatus bahaya. Namun dua desa/kelurahan yang di intervensi dengan program desa bersinar BNNP NTB. Di mana semua fungsi BNN, baik itu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi maupun pemberantasan hadir bersama untuk intervensi secara terpadu pada kawasan tersebut.

“Hasil rangkap evaluasi, pemetaan dengan beberapa data dari BPS, kesbangpol, polda, kejaksaan, dengan parameter yang sudah diberikan menetapkan desa itu statusnya bahaya atau waspada. Disini NTB kemarin 73 desa/kelurahan, sekarang turun menjadi 69,” ujar Gagas, Jumat (22/12).

Penetapan suatu desa/kelurahan pada status bahaya dan waspada narkoba, tentunya ada standar yang menentukan desa itu bahaya atau waspada. Yakni dengan parameter yang diukur dengan melihat status desa/kelurahan itu pernah terjadi atau tidak peredaran narkoba.

“Terus desa itu dijadikan lahan atau tidak (tempat peredaran), ada juga pendekatan-pendekatan lain, termasuk desa miskin. Kemudian masyarakatnya sulit berinteraksi itu beberapa penilaian-penilaian yang masuk. Biasanya mereka digunakan sebagai kurir atau pengedar atau sebagai apa,” tuturnya.

Sedangkan untuk desa/kelurahan yang masuk dalam kategori bahaya, BNNP NTB telah mengintervensi dengan program desa bersinar. Salah satunya seperti Desa Pujut Lombok Tengah yang mereka berubah dari bahaya jadi waspada. Hal ini merupakan hasil intervensi daripada BNN yang menjadikan desa bersinar, mewujudkan desa itu dari bahaya ke waspada atau siaga.

“Desa Taman Ayu, Kelurahan Pancor, Bengkel, Pemenang Barat, dan beberapa desa di kabupaten (desa/kelurahan status bahaya,red). Karena ini seluruh NTB pemetaannya,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer