Mataram (Inside Lombok) – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. Kebijakan perpanjangan masa pendaftaran ini dikarenakan adanya gangguan server.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir mengatakan sebelumnya batas pendaftaran PPPK yaitu 9 Oktober 2023. Namun di beberapa daerah ternyata ada kendala kelemahan sinyal server sehingga menyulitkan pendaftar memperbarui data.
Melihat kondisi yang terjadi, BKN memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran. “Di beberapa daerah ada permasalahan terkait server yang bermasalah. Sehingga dari BKN menerbitkan surat bahwa di beberapa daerah masih kesulitan karena lemah sinyal untuk menerima updating data. Sehingga diputuskan sampai tanggal 11 Oktober,” katanya, Selasa (10/10) pagi.
Ia mengatakan, dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pelamar untuk mendaftarkan diri. Para pelamar diminta untuk pro aktif mencari informasi terbaru tentang rekrutmen PPPK. ‘Kalau ada pertanyaan bisa hubungi pegawai yang ada di BKD NTB,” ujarnya.
Disebutkan, jumlah pelamar PPPK lingkup Pemprov NTB yaitu 7.095 orang. Dirincikan tenaga pendidik yang sudah mendaftar sebanyak 2.505 orang, tenaga kesehatan 1.829 orang, dan sebanyak 2.761 orang untuk tenaga teknis.
“Kuotanya itu ada 2.031 yang disiapkan pemerintah pusat. Itu ada 1.335 untuk guru, 523 untuk tenaga kesehatan dan 173 tenaga teknis,” katanya. Dari tujuh ribuan pendaftar, sebanyak 5.705 yang sudah submit pendaftar. Terdiri dari tenaga guru sebanyak 2.351 orang. Selain itu ada 1.562 untuk tenaga kesehatan dan sebanyak 1.792 tenaga teknis. “Ada 3.673 yang sudah memenuhi syarat dan 638 pendaftar yang tidak memenuhi syarat atau TMS,” ungkapnya. (azm)