31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBBandara Lombok Siap Terapkan Ketentuan Terbaru Syarat Perjalanan Udara

Bandara Lombok Siap Terapkan Ketentuan Terbaru Syarat Perjalanan Udara

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16/2023, tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi udara pada masa transisi pandemi Covid-19. Berdasarkan SE tersebut, saat ini pelaku perjalanan dengan transportasi udara tidak lagi diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Mengikuti SE tersebut, Bandara Lombok pun siap memberlakukan pelonggaran syarat perjalanan bagi para penumpang udara. General Manager Bandara Lombok, Rahmat Adil Indrawan mengatakan pihaknya menyambut baik dan siap melaksanakan aturan yang dikeluarkan Kemenhub.

“Kami optimistis pelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Lombok,” katanya, Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, SE tersebut merupakan hal baik untuk pelaku perjalanan domestik maupun Internasional. Sehingga akan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata secara berkelanjutan. “Hal ini bisa mendorong peningkatan ekonomi pemulihan ekonomi dan pariwisata berkelanjutan,” imbuhnya.

Meski saat ini tidak lagi diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, pelaku perjalanan tetap dianjurkan bepergian hanya jika kondisi sehat, aman dan nyaman dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Selain itu penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

“Penumpang pesawat juga diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat,” terangnya. Dikatakan, bagi para pelaku perjalanan yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

“Selain itu, dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan bersama-sama,” tandas Rahmat. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer