26.5 C
Mataram
Minggu, 12 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMerasa Tidak Pernah Menghina TGB, Supli Balas Lapor Polisi

Merasa Tidak Pernah Menghina TGB, Supli Balas Lapor Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng), Ahmad Supli resmi melaporkan dua orang yang diduga telah melakukan pencemaran nama baiknya ke Polda NTB. Dua orang tersebut adalah Wakil Ketua DPW Perindo NTB, Samsul Qomar dan Ketua NWDI Kota Mataram, Irzani.

Keduanya dinilai Supli adalah pihak yang menyebarkan pamflet di media sosial dengan menyebut bahwa dirinyalah yang telah melakukan penghinaan terhadap mantang Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).

“Kami sudah melayangkan laporan ke Polda NTB kemarin. Dua orang itu yang kami laporkan, dan saya juga langsung diperiksa,” ujar Supli kepada Inside Lombok, Selasa (13/6/2023).

Kasus itu bermula saat Ketua Komisi I DPRD Loteng itu meneruskan sebuah video di YouTube dengan judul “TGB nuduh Anies kurang data malah jadi bumerang”, yang muncul setelah TGB merespon pidato Capres yang diusung PKS, Partai Demokrat dan Partai Nasdem, Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan era Presiden Joko Widodo. Dalam konten tersebut, ada tambahan narasi yang dinilai mengarah pada penghinaan terhadap sosok TGB.

- Advertisement -

Belakangan, setelah Supli meneruskan video itu, foto dirinya beredar di medsos dengan narasi yang dituduhkan seolah dirinyalah yang telah menulis kalimat penghinaan dalam konten yang dibagikannya tersebut. “Foto saya diedarkan di mana-mana, dengan tulisan bahwa saya yang dituduh menghina. Padahal tidak mengatakan dan tidak pernah menulis apa-apa, kok dia buat pamflet seperti itu,” ujarnya.

“Jadi kalau itu bunyinya kemudian ada foto saya, wajar masyarakat marah dengan kalimat yang ditulis itu. Padahal saya tidak pernah tulis dan menyatakan seperti itu,” lanjut Supli.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu terlapor, Samsul Qomar mengatakan pihaknya tidak ambil pusing terhadap laporan yang dilayangkan Supli terhadap dirinya. “Kalau soal laporan itu memang haknya dia ya. Kita tidak ambil pusing,” katanya.

Wakil Ketua Partai Perindo NTB itu mengaku tidak mengetahui siapa yang memproduksi dan menyebarkan poster itu. “Dia (Supli, Red) kan menuduh saya, dia kan melaporkan saya, saya tidak tahu siapa. Jadi yang saya lakukan hanya diskusi mengenai dengan tim hukum PB NWDI dan Perindo NTB terhadap ujaran kebencian yang di-share oleh Supli itu,” ujarnya.

Sementara itu, Irzani yang dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya belum memberikan keterangan apapun. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer