28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBBerhaji Cukup Satu Kali Bisa Pangkas Daftar Tunggu, Wagub: Sangat Setuju

Berhaji Cukup Satu Kali Bisa Pangkas Daftar Tunggu, Wagub: Sangat Setuju

Mataram (Inside Lombok) – Wacana pembatasan ibadah haji bagi jemaah yang sudah berhaji tengah digodok oleh pemerintah. Pembatasan berhaji satu kali itu dinilai efektif memangkas masa tunggu haji secara menyeluruh, termasuk di NTB. Pasalnya, NTB menjadi salah daerah dengan masa tunggu pemberangkatan haji paling lama di Indonesia.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, calon jemaah haji yang mendaftar haji di NTB harus menunggu paling cepat 32 tahun untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Melihat hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Siti Rohmi Djalilah menilai wacana pembatasan berhaji satu kali itu bisa memangkas daftar tunggu haji yang cukup panjang.

“Kalau saya secara pribadi juga sangat setuju, biar yang belum berhaji dapat jatah lebih cepat. Kecuali untuk pendamping haji ya,” kata Wagub, Senin (28/8). Menurutnya tingginya daftar tunggu haji di NTB juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat di NTB yang menjadikan berhaji sebagai prioritas tertinggi dalam kehidupannya, terutama bagi yang mampu.

Selain itu, menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat yang semakin membaik seiring bertambahnya masa daftar tunggu. “Kalau tidak mampu tidak mungkin nyetor, interestnya ke situ kan mengalokasikan uangnya mereka, letakkan diprioritaskan tertinggi. Sekarang jangan sampai kuota kita dikurangi, bila perlu ditambah,” ujarnya.

Untuk itu, Wagub meminta agar pembagian kuota haji dari pemerintah pusat disesuaikan berdasarkan lamanya daftar tunggu dan tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk. Artinya, jika daftar tunggu di NTB lama maka menjadi prioritas untuk mendapat kuota lebih banyak.

“Memang di satu sisi kasihan juga kita melihat daftar tunggu ini. Kalau di Arab Saudi kan kuota kita sudah jelas, nah yang di dalam negeri ini kita harus mendapat proporsi lebih untuk kuota ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menganjurkan masyarakat pergi haji tidak lebih dari satu kali. Menurutnya, wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan. Di mana kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer