Mataram (Inside Lombok) – KPU Provinsi NTB menetapkan secara resmi pasangan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030. Pasangan nomor urut tiga pada pilkada serentak 2024 ini memperoleh satu juta lebih suara sah.
Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuawilid mengatakan berita acara penetapan Gubernur dan wakil Gubernur NTB 2025-2030 nomor 1/PL.02.7-BA/52/2025. Pasangan Iqbal- Dinda berhasil memperoleh 1.163.194 atau setara dengan 41,15 persen. “Pasangan Iqbal-Dinda menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTB periode tahun 2025-2030. Pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2024,” katanya Kamis (9/1) malam.
Pilkada serentak 2024 di Provinsi NTB diikuti oleh tiga pasangan calon. Selain pasangan Iqbal-Dinda, pasangan nomor urut satu Sitti Rohmi Djalillah – W. Musyafirin memperoleh suara sah sebanyak 775.937 suara sah atau 27,45 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Zulkieflimansyah-Suhaili FT memperoleh suara 887.791 atau 31,40 persen.
“Rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan wakil Gubernur NTB pada pemilihan tahun 2024. Sesuai dengan ketentuan pasal 62 ayat 1 huruf A PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota,” katanya. (azm)