26.9 C
Mataram
Minggu, 26 Januari 2025
BerandaDaerahNTBModus Penipuan KTP Mengintai, Satgas Pasti NTB Imbau Masyarakat Berhati-hati

Modus Penipuan KTP Mengintai, Satgas Pasti NTB Imbau Masyarakat Berhati-hati

Mataram (Inside Lombok) – Belakangan ini marak muncul penipuan dengan modus pembaruan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para penipu sering mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kasus-kasus yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi ini terus meningkat, dengan pelaku yang semakin canggih dalam memanipulasi korban untuk memberikan informasi pribadi yang sensitif.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi dan tidak terbujuk aksi penipu yang berupaya mencuri data yang bersifat penting dan rahasia, karena dapat disalahgunakan untuk membobol akun keuangan dan membuat transaksi keuangan palsu. Pentingnya bagi masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang bersifat sensitif, yang dapat digunakan untuk membobol akun keuangan atau melakukan transaksi palsu.

“Data yang harus dijaga dan tidak disebarkan, seperti username, password, kode OTP, pin rekening, identitas data pribadi baik itu, KTP,SIM dan paspor. Kemudian kode cvv dan masa berlaku kartu kredit,” ujar Ketua Satgas PASTI Daerah NTB, Rudi Sulistyo, Jumat (24/1).

Penipuan melalui pembaruan data KTP adalah salah satu modus yang sering digunakan para pelaku untuk mencuri data penting. Biasanya, mereka menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat dengan iming-iming pembaruan data, padahal itu hanya taktik untuk memperoleh informasi pribadi yang bisa disalahgunakan. Salah satunya yakni menguras isi rekening korbannya. “Jangan mengklik tautan apapun yang tidak dikenal dan mencurigakan, aktifkan fitur verifikasi dua langkah di ponsel seperti pindai sidik jari atau wajah,” terangnya.

- Advertisement -

Kemudian upayakan akses jaringan internet pribadi dan hindari wifi publik untuk transaksi keuangan, serta aktifkan fitur notifikasi transaksi sehingga dapat segera terinfo, jika ada transaksi tidak sah yang dilakukan pelaku kejahatan.

Selain itu, masyarakat disarankan untuk melaporkan segala bentuk penipuan atau pencurian data kepada Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang dapat diakses melalui situs resmi mereka di iasc.ojk.go.id. “Laporan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar. IASC memiliki prosedur untuk memblokir dana korban jika laporan diterima dengan segera,” ungkapnya.

Sementara itu, penipuan berbasis data pribadi, terutama yang melibatkan pembaruan data KTP, telah menjadi perhatian serius pihak berwenang di NTB. Dalam menghadapi ancaman ini, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan keaslian informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Dengan kewaspadaan yang tinggi dan pemahaman tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari aksi penipuan yang merugikan ini,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer