Mataram (Inside Lombok) – Pelantikan Gubernur, bupati dan walikota diprediksikan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Jadwal ini maju dari sebelumnya direncanakan pada bulan Maret 2025 mendatang.
Informasi ini berdasarkan hasil hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU dan Bawaslu pada Rabu (22/1/2025). “Ini informasi kesimpulan dari DPR, Mendagri, KPU dan Bawaslu menyimpulkan bahwa pelantikan Gubernur, bupati dan walikota itu pada tanggal 6 Februari,” Kepala Biro pemerintahan Setda Provinsi NTB, Lalu Hamdi.
Ia mengatakan, meski sudah ada hasil rapat terkait jadwal pelantikan, Pemprov NTB tetap menunggu regulasi yang resmi. “Kita menunggu aturan resminya yaitu perubahan atau revisi Perpres tahun nomor 80 tahun 2024,” ujarnya.
Semua nama-nama pimpinan daerah terpilih di NTB, bupati dan walikota sudah diusulkan. Karena batas pengajuan nama yaitu pada tanggal 16 Januari 2025 lalu. Sedangkan untuk Gubernur dan wakil Gubernur sudah diusulkan pada tanggal 14 Januari. “Untuk bupati dan walikota kita sudah usulkan. Karena batas pengusulan itu tanggal 16 Januari,” ujarnya.
Jumlah nama bupati dan walikota yang diusulkan untuk bisa dilantik pada 6 Februrai 2025 mendatang yaitu sebanyak sembilan orang. Sedangkan satu daerah yaitu di Kota Bima saat ini masih dalam tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita sudah usulkan 9 nama bupati dan walikota se NTB,” katanya.
Meski jadwal pelantikan ini dimajukan dari rencana sebelumnya Hamdi memastikan Pemprov NTB sudah siap. Pasalnya dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pelantikan sudah diserahkan semuanya.
“Kita tetap dalam posisi siap. Karena kita sudah anter dokumen usulannya baik Gubernur, bupati dan walikota. Untuk bupati dan walikota kita sudah upload melalui aplikasi aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Gubernur kita sudah antar langsung ke Kemendagri,” katanya.
Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden baik untuk Gubernur, bupati dan walikota se Indonesia. “Gubernur, bupati dan walikota akan dilantik oleh Presiden. Itu kesimpulan pada rapat itu. Tapi untuk finalnya kita tunggu aturan,” ungkap mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB ini. (azm)