32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBNTB Darurat Penempatan PMI Non Prosedural

NTB Darurat Penempatan PMI Non Prosedural

Mataram (Inside Lombok) – Minat kerja masyarakat NTB ke luar negeri diakui cukup tinggi. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang memilih berangkat secara non prosedural hingga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kondisi itu pun membuat NTB saat ini masuk kategori darurat penempatan PMI non prosedural.

Sejak pertengahan Juni 2023 saja Polda NTB telah mengungkap 2 kasus TPPO dengan 5 orang korban yang melapor. Terbaru, Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus TPPO, di mana sekitar 22 orang warga NTB menjadi korban. Di antaranya berasal dari Lombok Barat 2 orang, Lombok Timur 3 orang, Lombok Tengah 13 orang, Dompu 2 orang, dan Mataram 2 orang. Para korban pun sudah dipulangkan ke Lombok pada Rabu (14/6) sekitar pukul 13.00 wita.

“Yang pasti NTB darurat penempatan non prosedural. Setiap pencegahan TPPO pasti ada orang NTB, ke negara manapun,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja MIgran (BP3MI) NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga di kantornya, Rabu (14/6).

Banyaknya warga NTB menjadi korban TPPO perlu atensi semua pihak. Artinya tidak hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH) maupun BP3MI, melainkan sampai ke pemerintah desa juga harus mengawasi, agar tidak ada lagi warga NTB bekerja ke luar negeri dengan cara non prosedural.

“Ini tugas bersama untuk mengawasi setiap orang yang datang menawarkan pekerjaan dan setiap orang yang mau berangkat dari wilayahnya,” ujarnya.

Dikatakan masing-masing pengawasan ini mempunyai fungsi. Baik dari BP3MI, APH, Pemprov, Pemkab, maupun Pemdes untuk mencegah kejadian serupa. Jika dibandingkan dengan wilayah lain, NTB dari segi pengawasan sudah melakukan kolaborasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) dan imigrasi.

“Kecolongan dari mana? Itu kan jalur-jalur umum, domestik. Apakah setiap orang yang berangkat keluar Lombok ini harus saya tanyain di jalan mau kemana?, kan tidak mungkin,” tegasnya.

Warga NTB yang bekerja ke luar negeri apalagi dengan tujuan negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi sangat diminati. Sehingga memudahkan para sponsor ataupun perusahaan yang memberangkatkan para calon PMI asal NTB merayu korbannya dengan memberangkatkan secara non prosedural. Berbagai modus dilakukan dalam melancarkan pemberangkatan PMI non prosedural, seperti yang dialami oleh 22 orang yang baru dipulangkan.

“Iya kejahatan itu tetap berkembang, untuk paspor sebagian ada (yang punya,red) dan ada yang tidak. Saya kurang paham mereka buat di Imigrasi mana. Yang jelas kita harus sama-sama mencegah pemberangkatan PMI non prosedural,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer