Mataram (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB menyiapkan 43 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan penyandang disabilitas. Namun dari jumlah ini hanya tujuh pelamar yang mendaftarkan diri.
Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir mengatakan sampai dengan 11 Oktober para penyandang disabilitas masih memiliki kesempatan untuk mendaftar diri mengisi kuota yang tersedia. Karena formasi tersebut tidak bisa diisi oleh formasi khusus maupun formasi umum.
“Itu masalahnya. Jadi harus diisi oleh disabilitas saja,” katanya, Selasa (10/10) pagi. Kuota untuk penyandang disabilitas ini kata Nasir tetap disiapkan setiap tahun. Pasalnya, panitia seleksi nasional (panselnas) sudah menyiapkan dua persen dari formasi yang tersedia. “Ini untuk menyiapkan formasi. Jadi tidak semua disabilitas, tapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” lanjutnya.
Selain formasi penyandang disabilitas yang tidak terisi penuh, BKD NTB juga kekurangan pendaftaran untuk formasi tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis. “Kita dapat formasi dokter spesialis itu 43. Ini juga kendala yang kita hadapi, tapi yang daftar itu hanya sembilan orang. Jadi ini tidak bisa diisi oleh tenaga yang lain,” ujarnya.
Meksi kekurangan pendaftar, Nasir belum bisa memastikan apakah akan diterima atau tidak karena tergantung dari passing grade. Karena kelulusan tergantung nilai yang akan didapatkan oleh masing-masing pendaftar.
“Walaupun satu yang daftar kalau tidak lolos passing grade ya tidak bisa lolos. Karena sistem yang digunakan sistem passing grade,” ungkapnya. Ia mengharapkan kepada semua pendaftar untuk bisa memanfaatkan waktunya, jika ada yang kurang jelas maka dikonsultasikan ke petugas di BKD NTB. “Kalau ada yang belum jelas ada teman-teman disini yang akan membantunya, sehingga dari sekian banyak pelamar ini syukur alhamdulillah,” tandasnya. (azm)