Mataram (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB mulai menyiapkan pelaksanaan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan digelar 17 September mendatang. Tahun ini, pelaksanan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi PPPK akan dipusatkan di Kantor BKD NTB di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir mengatakan pemusatan lokasi tes ini lantaran dinilai lebih efisien, baik untuk tenaga pendidik, kesehatan maupun teknis. Berbeda dengan tahun lalu, lokasi CAT juga dilaksanakan di sekolah-sekolah.
“Kalau sekarang semua titik lokasi di BKD, gabung supaya lebih efisien. CAT hanya satu di BKD saja. Cuma digabung semua guru, kesehatan teknis jadi satu. Berlanjut gitu,” katanya kepada awak media, Jumat (8/9) pagi.
Nantinya, pelaksanaan tes akan digelar dengan sistem sif tiga kali sehari. Pelaksanaan tes ini ditargetkan bisa selesai selama 30 hari. “Kita melaksanakan tes ini tidak boleh lebih dari 30 hari. Makanya kita maksimalkan jumlah komputer di ruang CAT,” katanya.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan tes, BKD juga meminjam komputer di organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam ruang CAT sudah disiapkan 100 unit komputer yang bisa digunakan oleh para peserta tes. “Kekurangan komputer sudah diatasi kita pinjam di Dikbud,” ungkapnya.
Kebijakan baru pelaksanaan CAT secara terpusat ini maka akan berdampak pada peserta yang dari Sumbawa. Di mana jarak lokasi terlalu jauh dari tempat tinggal. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari aturan yang diberlakukan.
“Kejauhan yang dari Bima itu konsekuensi regulasi dari pusat kan satukan lokasi, kejauhan. Kalau diprotes tidak usah tes. Itu saja kan,” katanya. Nasir meminta kepada semua peserta nantinya bisa datang sejam sebelum tes dimulai. Pasalnya, panitia akan memeriksa semua peserta termasuk pemeriksaan wajah, KTP, KK dan lainnya.
“Makanya kita informasikan satu jam sebelum tes mereka sudah harus ditempat. Kalau alasan terlambat, kalau dulu hanya kesasar saja,” tegasnya. Diprediksi, tahun ini jumlah pelamar akan meningkat 5-10 persen dari tahun lalu. Untuk diketahui, jumlah pelamar PPPK di Provinsi NTB sebanyak 4 ribu orang. “Jumlah pelamar asumsi naik 10 persen. Sekarang naik tambah 5-10 persen,” ujarnya. (azm)