Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah NTB melalui Dinas Perindustrian NTB menorehkan prestasi atas pencapaian indeks maturitas tata kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) level 2 Tahun 2024 dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini jadi bukti nyata komitmen NTB dalam meningkatkan kualitas tata kelola industri yang berstandar nasional.
Capain ini juga menandakan peningkatan signifikan dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola SPK. Dimana prestasi ini adalah wujud nyata dari ikhtiar bersama untuk membawa NTB menjadi provinsi yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing tinggi. “Penghargaan dari BSN ini semakin memotivasi kita untuk terus bergerak menuju industri yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Pj Gubernur NTB, Hassanudin, Selasa (26/11).
Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa NTB siap menjadi salah satu pelopor daerah dengan tata kelola industri terbaik, yang mampu menjawab tantangan global melalui penerapan standarisasi yang baik.
“Kami berharap NTB akan terus melanjutkan langkah inovatifnya, mengoptimalkan peran standardisasi dalam meningkatkan kualitas produk lokal, serta memperluas akses pasar baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.
Ditambahkan, Kepala Dinas Perindustrian NTB, Hj. Nuryanti menyebutkan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat yang terus mendukung pengembangan industri yang berstandar dan berkelanjutan. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola ini ke level berikutnya,” ujarnya.
Standarisasi pada sebuah produksi tidak bisa lagi dihindarkan. Dalam bentuk aturan yang ada sudah pasti terdapat standar yang harus dipenuhi. Terlebih sekarang ini pihaknya tidak bisa menghindarkan diri dari mengikuti standar, baik itu produksi nasional maupun standar internasional. Pasalnya jika mengikuti standar tersebut, maka akan tertolak oleh sistem yang dibawa.
“Kalau tidak memenuhi standar industri, maka barang kita tidak laku, standar pelayanan tidak akan masuk dan tidak akan dinilai. Makanya sekarang kita terus usahakan terus meningkatkan tata kelola industri ini agar semakin baik,” demikian. (dpi)

