Mataram (Inside Lombok) – Tren pensiun dini untuk ASN dan PPPK lingkup Pemprov NTB terbilang masih rendah. Tahun ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB hanya ada tiga orang ASN dan PPPK yang mengajukan pensiun dini.
“Yang mengundurkan diri itu ada, tapi tidak banyak,” kata Kepala BKD Provinsi NTB, M. Nasir. Menurutnya, alasan para ASN yang pensiun dini berbeda-beda, tapi rata-rata karena ingin mengembangkan usaha.
Dicontohkan, dari ketiga ASN dan PPPK yang mengajukan pensiun dini tahun ini dua di antaranya akan mengembangkan usaha. Sementara satu orang lainnya karena faktor kesehatan serta alasan lainnya.
Sementara adanya isu alasan pensiun dini karena gaji yang rendah, Nasir mengaku pihaknya belum pernah menerima laporan tersebut. Karena keputusan pensiun dini tersebut memang rata-rata diambil oleh ASN yang masih produktif. Artinya, keputusan tersebut untuk bisa fokus pada kegiatan yang lain.
“Paling banyak itu usaha dan kesehatan. Karena ada yang sering ke rumah sakit,” katanya. Diakui, setiap tahun jumlah ASN yang pensiun dini di lingkup Pemprov NTB berbeda-beda dan belum banyak. “Itu kan atas permintaan sendiri, dan kita tetap proses misalkan kalau ada pegawai yang mengajukannya,” tegas Nasir.
Tren pensiun dini di lingkup Pemprov NTB juga disebutnya tidak sepopuler di kota-kota besar lainnya di Indonesia, di mana hal itu banyak dilakukan oleh para pegawai. “Belum banyak. Sedikit di sini dan tidak mencapai sepuluh setiap tahunnya,” tutup Nasir. (azm)