26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaDaerahNTBWaktu Pelunasan BPIH Diperpanjang hingga 19 Mei

Waktu Pelunasan BPIH Diperpanjang hingga 19 Mei

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 ini hingga 19 Mei mendatang. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Di NTB calon jemaah haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan yaitu 297 orang dan yang sudah melunasi 4.150 orag jemaah. Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, Hj. Eka Muftati’ah mengatakan beberapa faktor yang menjadi kendala masih adanya jemaah yang belum melunasi yaitu faktor ekonomi.

Selain itu, tidak bisa gabung dengan mahramnya, faktor usia atau lanjut usia dan CJH yang masuk dalam kuota sudah wafat. “Sampai saat ini belum ada terkait dengan penggabungan dan pendampingan. Kalau soal usia ini kan ada saja yang belum memberanikan orang tuanya untuk berangkat sendiri,” katanya, Senin (15/5) siang.

Sementara terkait dengan kendala sistem perbankkan yang eror beberapa waktu lalu, saat ini sudah mulai normal kembali. “Sistem sudah mulai baik. Kemarin memang tanggal 8-12 Mei itu sistemnya gangguan. Jadi ada 1-3 orang yang bisa melunasi dalam sehari,” katanya.

Ia merincinkan, jemaah haji Kota Mataram yang belum melunasi yaitu sebanyak 67 orang, Kabupaten Lombok Barat 45 orang, Lombok Tengah 39 orang, Lombok Timur 91 orang, Lombok Utara enam orang, Sumbawa lima orang, KSB sebanyak dua orang, Dompu sembilang orang, Bima 24 orang dan Kota Bima sembilan orang. “Dari jumlah kuota yang diberikan saat ini sebanyak 4.150 CJH yang sudah melunasi atau sebesar 93,32 persen,” ujar Eka.

Diterangkan, jemaah yang ditunda keberangkatannya tahun 2020 hanya melakukan konfirmasi ke pihak perbankkan. Sedangkan CJH yang jadwal keberangkatannya tahun 2023 ini harus melunasi sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Di mana, BPIH untuk embarkasi Lombok yaitu sebesar Rp51 juta lebih. “Jadi dia harus melunasi dari sisa yang sudah disetorkan dulu,” ungkapnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer