28.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaDaerahRibuan Data Pemilih di Lobar Tidak Memenuhi Syarat

Ribuan Data Pemilih di Lobar Tidak Memenuhi Syarat

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lobar telah melakukan uji petik terhadap hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret kemarin. Hasilnya, ditemukan ribuan data pemilih di Lobar ternyata tidak memenuhi syarat.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lobar, Basriadi menyebut data yang tidak memenuhi syarat itu di antaranya seperti pemilih ganda, sudah meninggal, tidak memenuhi usia, serta sudah masuk di TPS lain. Berdasarkan temuan itu, pihaknya memberikan imbauan kepada KPU Lobar untuk melakukan perbaikan data.

Dijelaskan Basriadi, uji petik dilakukan lantaran pengawasan proses coklit dinilai tidak bisa dilakukan melekat secara keseluruhan. Sebab, jumlah Petugas Kelurahan dan Desa (PKD) yang ada sangat terbatas. Di mana tiap desa hanya ada satu orang PKD.

“Sehingga dilakukan uji petik terhadap kerja-kerja pantarlih,” ujarnya. Data pemilih yang diuji petik sendiri jumlahnya sekitar 93.700 pemilih atau sekitar 18 persen dari total 519,47 ribu data pemilih yang telah dicoklit di Lobar.

“Dalam proses uji petik ini kita ingin memastikan apakah petugas Pantarlih di lapangan bekerja secara profesional, sesuai prosedur dan aturan yang telah dibuat KPU,” terangnya. Namun ternyata, dari hasil uji petik tersebut justru banyak ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Di antaranya, yang paling banyak pemilih meninggal sebanyak 1.844 orang, pemilih yang masuk TPS lain sebanyak 1.627 orang. Pemilih pindah ke luar negeri 438 orang, pemilih tidak memiliki e-KTP 388 orang, pemilih pindah domisili 203 orang, pemilih tidak dikenal 119 orang. Ada juga TNI polri sebanyak 18 orang dan pemilih ganda 21 orang,” beber Basriadi.

Temuan itu pun sudah dilaporkan pihaknya ke Bawaslu NTB. Karena kata dia, jika data pemilih yang tidak memenuhi syarat ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan rawan dimainkan oleh oknum tertentu, pada saat pemilihan nanti. “Nah itu yang kita hindari,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lobar, Mashur menjelaskan bahwa saat ini proses coklit sudah selesai dan pantarlih sedang melakukan proses perbaikan data. Untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran menuju pleno terbuka di masing-masing tingkatan. Mulai dari PPS, PPK, Kabupaten hingga tingkat nasional.

“Terkait hasil uji petik Bawaslu soal pemilih tidak memenuhi syarat itu dengan sendiri akan hilang dari daftar. Itu nanti dilakukan perbaikan dan dibersihkan,” jelas Mashur.

Sementara menurut dia, kelemahan dari proses coklit oleh pantarlih, di mana pemilih yang ada di lapangan itu dicocokkan dan diteliti, sehingga mereka perlu didata agar KPU memiliki kronologis yang jelas dari data coklit tersebut. “Kalau dihapus tanpa kronologis data, malah nanti itu jadi temuan Bawaslu nanti, menghapus orang tanpa dasar,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer