25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaEkonomiLahan Sudah Ada, Tapi Shrimp Estate di Sumbawa Terancam Batal

Lahan Sudah Ada, Tapi Shrimp Estate di Sumbawa Terancam Batal

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang merencanakan membangun kawasan terintegrasi budidaya udang (shrimp estate) di Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa bernilai triliunan terindikasi batal. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim mengaku kemungkinan batalnya proyek itu karena ada syarat yang dinilai tidak terpenuhi.

“Ternyata belum ada keputusan final,” ujar Muslim. Ia menyayangkan proyek strategis nasional yang sepenuhnya di bawah kendali Bappenas ini tidak terlaksana. Karena informasi yang diterima pusat tidak komprehensif terkait kesiapan Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, sumber informasi yang digunakan sebagai rujukan seharusnya tidak saja dari fundingnya. “Harus dilihat dulu kesiapan di bawah seperti apa. Tapi karena ini menggunakan dana pinjaman dari luar negeri, dia punya syarat kualifikasi tersendiri,” terangnya.

Padahal, dari Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa sendiri sudah progresif mempersiapkan lahannya. Demikian juga masyarakat sekitar kawasan lokasi shrimp estate juga sudah mendukung. “Dari 1.000 hektare lahan yang dipersiapkan ada 500 hektare sudah clear and clean. Lahan ini terdiri dari lahan aset pemerintah dan lahan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, dari hasil koordinasi terakhir dengan KKP sebagai kompensasi tidak dibangunnya kawasan shrimp estate. Pemerintah pusat akan membangun jaringan irigasi yang modern untuk kawasan tambak di Moyo Hilir. Dimana BWS (Balai Wilayah Sungai) yang akan membangun jaringan irigasi tambak ini dan tahun ini sudah dilaksanakan.

“Dengan pembangunan jaringan irigasi tambak ini, diharapkan akan mendukung tata kelola budidaya tambak udang yang lebih baik. Sehingga produksi udang juga bisa dioptimalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah daerah masih terus mengupayakan shrimp estate bisa diwujudkan. Karena dampaknya sangat besar terhadap perekonomian daerah, serapan tenaga kerja, dan perputaran uang. Tetapi pihaknya juga mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini.

“Setidaknya ada kompensasi dalam bentuk pembangunan jaringan irigasi tambak bagi masyarakat di wilayah kawasan tersebut (shrimp estate),” jelasnya.

Untuk diketahui, KKP rencananya akan membangun kawasan budidaya udang terintegrasi. Dari budidaya sampai pengolahan hasil dalam satu kawasan. Untuk tahap awal membangun kawasan ini anggarannya mencapai Rp2,2 triliun. Jika shrimp estate ini direalisasikan, NTB akan menjadi salah satu kawasan budidaya dan produksi udang terbesar di Indonesia dan hasil produknya bisa diekspor. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer