26.5 C
Mataram
Senin, 30 September 2024
BerandaEkonomiPemkab Lotim Siap Fasilitasi Perizinan, Pemilik Tambang Diingatkan Taat Bayar Pajak

Pemkab Lotim Siap Fasilitasi Perizinan, Pemilik Tambang Diingatkan Taat Bayar Pajak

Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) berkomitmen akan memfasilitasi para pemilik atau pengusaha tambang untuk dibantu kepemilikan izinnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Baik itu tambang yang belum memiliki izin maupun yang sedang dalam proses perizinan. Syaratnya, pemilik tambang diminta taat membayar pajak ke daerah.

Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik memerintahkan kepada OPD terkait yakni Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov NTB sebagai pemegang kekuasaan mengeluarkan izin pertambangan. “Kita harapkan dengan apa yang kita rencanakan ini dapat berjalan lancar, sehingga nantinya semua tambang di Lotim memiliki izin,” ucapnya saat Pertemuan dengan Forkopimda dan Asosiasi Tambang.

Di 2024 mendatang, Juaini mengaku akan lebih tegas terhadap tambang yang tidak memiliki izin. Nantinya tambang-tambang tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undangan yang berlaku, dengan konsekuensi terberat berupa penutupan usaha.

“Itu kita lakukan agar terciptanya harmonisasi terhadap segala aspek, baik itu segi lingkungan, ekonomi, pertanian, dan lainnya,” tegasnya. Ia juga menekankan kepada seluruh pengusaha tambang agar taat dan wajib membayar pajak, baik itu yang telah memiliki izin maupun yang tidak. “Semuanya harus taat membayar pajak demi pembangunan di Lombok Timur,” pungkas Juaini. (den)

- Advertisement -


Berita Populer