Lombok Barat (Inside Lombok) – Dibanding dengan periode 2023 lalu, jumlah penduduk miskin di Lombok Barat (Lobar) tahun ini disebut menurun hingga 1 persen. Dengan capaian tersebut, penurunan kemiskinan di Lobar diklaim melampaui target di 2024 ini.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Lobar, jumlah penduduk miskin Lobar di 2024 ini mengalami penurunan menjadi 96.570 orang atau 12,65 persen. Jumlah itu menurun sebanyak 6.140 orang atau 1,02 persen. Jika dibandingkan dengan data 2023 lalu, angka kemiskinan di Lobar mencapai 102,71 ribu jiwa atau 13,67 persen.
“Kemiskinan turun tahun 2024 ini, dari 102.710 menjadi 96.570. Atau sekitar 1,02 persen,” terang Kepala Bappeda Lobar, Akhmad Saikhu melalui Kabid Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Pembangunan (Litbang Renbang) Bappeda Lobar, Deny Arif Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (27/09/2024). Disebutkan, penurunan angka kemiskinan ini melampaui target tahun ini yang ditetapkan sekitar 0,04 persen.
Menurutnya, meski di sisi indikator garis kemiskinan dia mengakui terdapat peningkatan, jumlah penduduk miskin bisa ditekan. Di mana tahun ini garis kemiskinan untuk penghasilan mencapai 576.478 per kapita per bulan. Sedangkan standar tahun 2023 lebih rendah, 546.421 per kapita per bulan.
Deny menilai, penurunan kemiskinan ini turut dipengaruhi juga oleh program intervensi yang dilakukan Pemda. Salah satunya, program bantuan dengan memperhatikan waktu atau timing. “Artinya pemberian bantuan dilakukan di awal-awal (bulan Februari – Maret), karena pengukuran BPS ini dilaksanakan di bulan Maret. Sehingga di sana baru terlihat program kerja OPD,” terangnya.
Selain itu, dia mengaku pemda juga berupaya memperbaiki data sasaran intervensi bantuan. Baik itu data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Karena dari hasil pertemuan pembahasan UHC yang dilakukan bersama OPD terkait, ditemukan masih banyak data warga yang sudah meninggal. Namun masih dibayarkan premi atau mendapatkan bantuan sosial.
Hal ini disebutnya sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem yang ada di P3KE Kemenko PMK yang dilakukan Pemda Lobar melalui Dinas Sosial. “Ini yang harus kita tertibkan dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Dinsos Lobar, Lalu Martajaya mengatakan bahwa, dari pendataan verifikasi dan validasi yang dilakukan pihaknya terhadap data 36 ribu warga miskin esktrem. Di mana belasan ribu diantaranya masuk kategori layak mendapat bantuan, sedangkan 5.000 diantaranya tidak layak.
Jika dilihat, dari belasan ribu warga miskin ekstrem yang layak mendapat bantuan ini, mereka justru tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka juga tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial pemerintah. Baik itu program Keluarga Harapan (PKH), program Indonesia Pintar (PIP), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) dan Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (yud)